Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemangku kepentingan di industri timah patut bersiap. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, Pemerintah sudah menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata niaga dan tata kelola industri timah.
“Tujuannya untuk membuat agar tata kelola dan tata niaga industri timah ini sesuai regulasi,” ujar Ridwan dalam acara Tin Conference 2022, Rabu (19/10).
Saat ini, industri timah memang tengah menjadi sorotan seturut wacana pelarangan ekspor timah ingot yang berkembang setidaknya sejak awal tahun 2022.
Penugasan BPKP untuk mengaudit tata niaga dan tata kelola industri timah sendiri diputuskan dalam rapat tingkat menteri yang yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Pengekspor Timah Terbesar Dunia
Menurut Ridwan, proses audit bakal menelisik sejumlah hal. Misalnya saja rantai pasok pasir timah. Ridwan berujar, pemerintah ingin memastikan agar pasir timah yang dipasok dari hulu berasal dari lokasi yang diizinkan, yakni dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan kegiatan operasional pengolahan timah di smelter berjalan sesuai regulasi.
“Yang ketiga kita tidak ingin ada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di luar, misalkan ada tudingan perusahaan A mengekspor atau menjual lebih banyak daripada RKAB-nya, nah itu yang kita hindarkan. Tanggung jawab publik kita juga kita perkuat dengan adanya audit,” imbuh Ridwan.
Baca Juga: Jaga Likuiditas, Timah (TINS) Menerbitkan MTN Rp 626 Miliar Kepada PTBA dan Inalum
Sedikit informasi, mengutip Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, realisasi produksi logam timah sampai dengan 20 Oktober 2022 mencapai sebesar 21.797,76 ton sejak awal tahun. Sementara itu, realisasi volume penjualan logam timah mencapai 19.400,12 ton pada periode yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News