Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pekerjaan pembangunan megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara hingga keluar izin dari otoritas wilayah Halim Perdanakusuma.
Penghentian pekerjaan tersebut terkait penangkapan pekerja warga negara asing (WNA) asal China oleh Tim Patroli TNI Angakatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, di tepi jalan tol ruas Halim, Km 3,2, Jakarta Timur, pada Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 09.45 WIB.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Budi Hanggoro Wiryawan mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2016).
"Kelanjutan pekerjaan proyek tersebut menunggu izin dari Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) selaku pemegang otoritas wilayah Halim Perdanakusuma," kata Hanggoro.
Baca: Lima WNA China yang Ditangkap di Halim Bukan Tentara
Hanggoro berharap izin tersebut keluar pada bulan Mei 2016 sehingga pekerjaan pembangunan proyek kereta cepat dapat diteruskan.
"Saat ini, kami masih melakukan komunikasi, agar izin tersebut bisa segera terbit," ujar Hanggoro.
Pada kesempatan yang sama, Hanggoro menegaskan pekerja WNA China yang ditangkap Tim Patroli TNI Angakatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, bukanlah pegawai KCIC.
Menurut dia, terdapat WNA China yang ditangkap di Halim Perdanakusuma. Saat ditangkap mereka sedang melakukan pengetesan tanah.
"Memang betul ada WNA China yang ditangkap di Halim, sedang melakukan pengetesan tanah. Tetapi perlu ditegaskan itu bukan pegawai KCIC dan bukan pegawai PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika)," papar Hanggoro.
Hanggoro juga menyatakan bahwa WNA China tersebut bukan tentara. Mereka, kata Hanggoro, hanya pekerja yang kebetulan memakai baju tentara.
Para pekerja tersebut, lanjut Hanggoro, merupakan bagian dari vendor investigasi tanah. Mereka bekerja di wilayah Halim Perdanakusuma tanpa persetujuan KCIC.
Padahal, KCIC selalu mengingatkan, untuk tidak melakukan kegiatan apa pun di wilayah Halim.
"Jadi vendor ini bekerja atas arahan konsultan perencana desain dari China yang tidak terlalu mengerti prosedur di Indonesia. Mereka mengejar waktu saja," tambah Hanggoro.
Oleh karena itu, KCIC akan selalu menghormati wilayah keamanan dan tidak memperbolehkan pekerjanya untuk melakukan kegiatan apa pun di wilayah Halim Perdanakusuma.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Suradi menambahkan, pekerja WNA China merupakan mitra PT KCIC, dan bukan tentara.
"Mereka sedang melakukan chek test tanah. Kesalahpahaman ini sudah diselesaikan, dan mereka sudah kembali bertugas di kantor PT KCIC," jelas Suradi. (Penulis: Hilda B Alexander)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News