Reporter: Nurmayanti | Editor: Didi Rhoseno Ardi
JAKARTA. Pengusaha lampu hemat energi (LHE) tak kuasa lagi membendung produk impor. Sebab itu, mereka mendesak pemerintah menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan alias safeguard. Bentuknya, pemberlakuan bea masuk (BM) safeguard sebesar 40%, untuk produk lampu fluorescence kompak dengan nomor HS 8539.31.90.20 dan 8539.31.90.90.
Pengusaha beralasan, peningkatan impor telah mengakibatkan kerugian dan ancaman serius terhadap industri dalam negeri. Desakan ini pun sudah diajukan secara resmi oleh Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) tentang permintaan investasi safeguard melalui surat kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Departemen Perdagangan tertanggal 11 Desember lalu.
"Produk impor lampu hemat energi (LHE) itu membuat daya saing industri lampu nasional anjlok 30% dalam waktu setahun," ujar Ketua Umum Aperlindo John Manoppo, Jumat (12/12).
Pengusaha mengaku telah menemukan bukti-bukti sesuai permintaan KPPI. Bukti ini akan menjadi bahan awal penyelidikan atau investigasi safeguards. Salah satu buktinya, impor LHE sepanjang Januari-Oktober 2008 sudah mencapai 86 juta unit. Jumlah ini naik drastis dibandingkan 2007 lalu yang secara total tercatat hanya 71, 7 juta unit.
Kekhawatiran pengusaha pasarnya bakal tergerus produk impor sudah terlihat pada semester pertama di 2008. Importasi LHE pada Januari hingga Juli 2008 sudah mencapai 57 juta unit. Selain bukti, pengusaha juga mengaku siap untuk melakukan diverifikasi atau menyediakan informasi lain untuk mendukung investigasi KPPI.
Apabila pemerintah menyetujui kebijakan safeguards ini, instrumen ini bakal melengkapi kebijakan pengawasan impor LHE yang sebelumnya tertuang melalui Permendag Nomor 44/2008 tentang Pembatasan Impor Lima Produk terkait upaya pemerintah memberi stimulus kepada industri untuk mengatasi dampak krisis global. Kelima produk yang diperketat importasinya, yakni makanan minuman, mainan anak-anak, elektronik, garmen dan alas kaki. Lampu hemat energi masuk dalam kelompok elektronik.
Berkaitan dengan Permendag ini, pengusaha sedikit senang. Sebab, meski kebijakan ini baru efektif berlaku pada 15 Desember 2008, ternyata sudah berefek membendung produk lampu impor pada bulan November. Simak saja, impor LHE pada Oktober 2008 adalah 8,8 juta unit. Turun menjadi 8,1 juta unit pada November 2008.
"Ini setelah pemerintah menerbitkan Permendag 44/2008. Artinya, importir itu mulai takut. Ini bagus buat pengusaha nasional," tutur John.
Data Aperlindo menunjukkan, impor LHE pada 2007 tercatat 71,7 juta unit. Angka tersebut naik 27% jika dibanding tahun 2006 yang hanya 56 juta unit Secara keseluruhan, produsen lampu hemat energi di Indonesia saat ini ada 14 perusahaan. Nilai investasi mereka mencapai US$ 157 juta dan menyerap 4.500 tenaga kerja. Dengan kapasitas produksi sebanyak 195 juta unit per tahun
Dampak lain dari maraknya produk impor, menyebabkan beberapa produsen terpaksa menurunkan produksinya. Akibatnya, produksi LHE tahun ini hanya 20 juta unit. Angka ini turun tajam hingga 30% dibandingkan tahun lalu yang menembus 30 juta unit. Bahkan ada lima perusahaan dalam kondisi sekarat lantaran penjualan mereka terus menurun.
Kelimanya adalah PT Indokharisma Agung Sentosa di Mojokerto dengan merek Spyro, PT Sinko Prima Alloy di Surabaya dengan merek Elitech, Visa.com, Peony dan Syber, PT Citra Hannochhs di Medan dengan merek Sunway, Sunsonic, Pt Gloria Mandiri Perkasa dengan mereka vyba, radium, Zodiam dan PT Nikatsu Electric Works dengan merek Sinar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News