CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.566   37,00   0,21%
  • IDX 6.589   -88,86   -1,33%
  • KOMPAS100 866   -10,49   -1,20%
  • LQ45 656   -8,27   -1,25%
  • ISSI 230   -3,63   -1,55%
  • IDX30 365   -4,62   -1,25%
  • IDXHIDIV20 452   -4,51   -0,99%
  • IDX80 99   -1,12   -1,12%
  • IDXV30 126   -0,86   -0,68%
  • IDXQ30 117   -1,27   -1,08%

Kebijakan anti tembakau untungkan perusahaan asing


Senin, 14 Januari 2013 / 10:23 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, Senin (9/8).


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kebijakan anti tembakau pemerintah melalui pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 bakal menghancurkan industri kretek nasional untuk selanjutnya digantikan rokok putih produksi perusahaan rokok asing.

Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia mengungkapkan, sejatinya ada upaya monopoli terselubung perusahaan rokok asing skala global dalam PP No.109/2012. Langkah monopolistik tersebut menurut Salamuddin terjadi antara lain lewat pembatasan, pengurangan penanaman tembakau melalui diversifikasi paksa untuk mempermuda impor.

"Selanjutnya mendorong standardisasi dan uji laboratorium, tembakau, produk rokok, untuk penyeragaman produk secara global yang notabene didominasi perusahaan multinasional dari Amerika Serikat dan Inggris," kata Salamuddin di Jakarta, Senin (14/1/2013).

Tak heran PP No. 109/2012 ini menurut Salamuddin juga sempat didukung oleh perusahaan rokok nasional yang sahamnya telah dimiliki perusahaan rokok global. "Pembuatan PP ini anti pertanian dan industri tembakau makin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap modal asing," ujar Salamuddin. (Khaerudin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×