Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menyambut baik regulasi penetapan bea masuk untuk produk ubin keramik lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 119 tahun 2018.
Ketua Umum Asaki Elisa Sinaga mengatakan total produksi keramik nasional di 2017 sebesar 350 juta meter persegi per tahun. Di tahun ini total produksi juga diperkirakan sama. “Tahun depan diharapkan bisa tumbuh 20% atau menjadi 420 juta meter persegi per tahun,” katanya pada Selasa (16/10).
Sekedar tahu, menurut Elisa total kapasitas produksi industri keramik ubin Indonesia sebesar 570 juta meter persegi per tahun. Artinya sepanjang 2017 lalu, produksi keramik hanya sebesar 61% dari total kapasitas produksi.
Adanya penetapan bea masuk untuk produk ubin memang ditujukan untuk menekan serbuan keramik ubin impor. Sejak 2013, Elisa menyebut pertumbuhan volume keramik ubin impor tumbuh dengan rata-rata 20% hingga 2017. “Di 2017 volume keramik impor 64 juta meter persegi per tahun,” tambahnya.
Akibat serbuan keramik impor itu, beberapa industri keramik dalam negeri menjadi terganggu. Salah satu indikasinya, banyak pengusaha keramik melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja karena tidak mampu bersaing.
Pada 2014 misalnya, total pekerja industri keramik yang tercatat di Asaki sebesar 190.000 dan kini turun menjadi hanya 150.000. Karenanya, diharapkan dengan ditetapkannya aturan safeguard keramik itu, ke depannya, pengusaha keramik nasional bisa kembali optimis terhadap potensi pasar baik dalam negeri maupun ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News