kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kebijakan Tarif Agresif Trump Menuntut Indonesia Segera Bertindak


Jumat, 04 April 2025 / 20:42 WIB
Kebijakan Tarif Agresif Trump Menuntut Indonesia Segera Bertindak
ILUSTRASI. PT Internusa Keramik Alamasri, anak usaha PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) mengekspor perdana keramik bermerek Essenza ke Amerika Serikat (AS).


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan proteksionisme Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang pasar global dengan kebijakan tarif impor yang lebih agresif. 

Menurut Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Ariawan Gunadi sejak awal kepemimpinannya, Trump memang dikenal dengan pendekatan perdagangan yang cenderung mengutamakan kepentingan industri domestik AS. 

Termasuk dengan menaikkan tarif terhadap negara-negara yang dianggap merugikan neraca perdagangan AS.

Perubahan kebijakan serupa pernah terjadi pada 2018, saat Trump memulai perang dagang dengan Tiongkok, yang berujung pada ketegangan global dan gangguan pada rantai pasokan internasional. 

Kini, kebijakan tersebut semakin meluas dan menyasar Indonesia, salah satu negara yang dikenakan tarif tinggi hingga 32%. Negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Vietnam (46%) dan Kamboja (49%), juga menjadi sasaran kebijakan ini. Di sisi lain, Tiongkok dan Taiwan dikenakan tarif masing-masing sebesar 34% dan 32%.

Baca Juga: Respons Tarif Impor Donald Trump, API dan APSYFI Serukan 4 Poin Ini ke Pemerintah

Menurut Ariawan yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia, kebijakan ini sudah diprediksi. Pasalnya, sejak kampanye, Trump sudah memberi sinyal akan 'menghukum' negara-negara yang dianggap berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS. 

"Indonesia, yang semakin dekat dengan Tiongkok, kini menjadi target kebijakan proteksionis ini. Dampaknya sangat besar bagi ekonomi nasional, terutama sektor ekspor yang bergantung pada pasar AS," ungkapnya pada Jumat (5/4).

Tarif yang melonjak hingga 32% ini berpotensi menyebabkan lonjakan harga pada produk ekspor Indonesia, mengurangi daya saing dan memicu penurunan permintaan. Sektor-sektor strategis seperti manufaktur, tekstil, elektronik, dan otomotif, diperkirakan akan menjadi yang paling terdampak. 

Selain itu, kebijakan ini juga dapat menghambat investasi asing ke Indonesia, mengingat AS merupakan salah satu sumber investasi utama dalam sektor industri dan teknologi.

Dalam menghadapi kebijakan ini, Prof. Ariawan menyarankan agar Indonesia segera mengambil langkah taktis. Menurutnya, Diversifikasi pasar menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan pada AS. 

"Pemerintah harus mengembangkan pasar ekspor ke kawasan yang lebih stabil seperti Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin. Selain itu, perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara-negara lain harus dimanfaatkan secara maksimal," kata Ariawan.

Baca Juga: Indonesia Bisa Gunakan Alasan Ini Untuk Negosiasi Tarif Perdagangan ke AS

Namun, diversifikasi pasar saja tidak cukup. Menurutnya, Indonesia juga harus memperkuat diplomasi ekonomi untuk menjaga keseimbangan geopolitik, terutama dengan ketegangan yang terus meningkat antara AS dan Tiongkok. 

"Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam pertarungan kepentingan dua kekuatan besar ini. Bermain fleksibel di antara blok Barat dan Timur akan menjadi kunci dalam mempertahankan posisi Indonesia di pasar global," tambahnya.

Ariawan juga menekankan pentingnya penggunaan instrumen hukum perdagangan internasional untuk melindungi industri domestik. 

"Indonesia dapat menggunakan langkah-langkah seperti safeguard measures untuk membatasi lonjakan impor yang dapat merugikan industri lokal," jelasnya.

Selain itu, penerapan countervailing duties (CVD) dan anti-subsidy measures juga dapat membantu melindungi pasar domestik dari praktik perdagangan tidak adil.

Terlepas dari tantangan yang dihadapi, Prof. Ariawan yakin bahwa diplomasi perdagangan yang kuat dan langkah-langkah perlindungan yang tepat dapat membuka peluang baru bagi Indonesia di pasar global. 

"Diplomasi yang tepat akan membantu meredakan ketegangan dengan AS, serta membuka peluang kerja sama yang lebih menguntungkan bagi Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Respon Tarif Resiprokal AS, Pemerintah Segera Hitung Dampaknya ke Perekonomian RI

Selanjutnya: Trump Effect Menekan Pasar Keuangan Global

Menarik Dibaca: Garuda Metalindo Bukukan Kinerja Solid di Kuartal IV 2024, Ekspor Jadi Penopang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×