kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Respons Tarif Impor Donald Trump, API dan APSYFI Serukan 4 Poin Ini ke Pemerintah


Jumat, 04 April 2025 / 19:41 WIB
Respons Tarif Impor Donald Trump, API dan APSYFI Serukan 4 Poin Ini ke Pemerintah
ILUSTRASI. REUTERS/Carlos Barria. Trump kembali mengguncang kebijakan perdagangan yang agresif dengan penerapan tarif impor ke beberapa negara yang mencatat angka defisit di AS.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang kebijakan perdagangan yang agresif dengan penerapan tarif impor ke beberapa negara yang mencatat angka defisit di AS.

Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenai tarif impor baru, hingga 32% yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Selain itu negara Asia lain juga menjadi sasaran, seperti Vietnam (46%), Kamboja (49%), Tiongkok (34%), dan Taiwan (32%).

Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor yang paling besar melakukan ekspor ke AS. Tercatat pada Februari 2025, kenaikan ekspor TPT paling besar ke Amerika mencapai US$ 17,4 juta.

Terkait hal ini, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bersama dengan Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyampaikan bahwa kebijakan reciprocal tariff Trump ini tentu akan berdampak secara langsung kepada industri TPT nasional.

“Ini juga karena defisit perdagangan Amerika dengan kita itu sampai US$ 17 miliar. Jadi kita termasuk yang ditargetkan Amerika,” beber Ketua Umum API Jemmy Kartiwa dalam konferensi pers daring, Jumat (4/4).

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tertekan oleh Kebijakan Perang Dagang

Lebih lanjut, Jemmy mengatakan bahwa keberadaan reciprocal tariff yang ditujukan kepada banyak negara ini dikhawatirkan membuat Indonesia menjadi target sasaran ekspor baru barang-barang dari China, India, Vietnam, Bangladesh, bahkan Myanmar dan Kamboja.

Dari situ, API dan APSyFI mencatatkan empat poin kepada pemerintah:

1. Mengeluarkan kebijakan segera dalam rangka perlindungan industri dalam negeri melalui perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.

2. Mempertahankan kebijakan persetujuan teknis untuk pengaturan impor dan mempertahankan TKDN. Kami tekankan bahwa ekspor ke AS tidak ada kaitannya dengan aturan impor dan TKDN yang saat ini berlaku.

3. Pemerintah perlu merespons perang tarif dengan kebijakan tarif, tidak melakukan pergeseran pada isu NTM (Non-Tariff Measure) atau NTB (Non-Tariff Barrier)

4. Mempertahankan industri sektor padat karya yang sangat penting dalam hal penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Jemmy kemudian menyoroti mengenai tren PHK yang telah terjadi di Indonesia beberapa waktu terakhir.

Jika Pemerintah tak segera melakukan mitigasi terkait kebijakan ini, ada kemungkinan sektor industri TPT menjadi lesu dan memperparah terjadinya badai PHK.

“Kami meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan segera dalam rangka perlindungan industri dalam negeri  melalui perlindungan pasar dari serbuan produk impor,” tegasnya.

Ada pun, Jemmy juga meminta agar pemerintah Indonesia bisa segera membentuk tim negosiasi untuk berbicara kepada Pemerintah AS guna membahas strategi upaya menurunkan defisit perdagangan (trade deficit) Amerika Serikat.

“Tujuannya pemerintahan Trump jelas. Jadi kami meminta perlindungan ke pemerintah kita untuk menyusun tim negosiasi, berangkat ke Amerika, berbicara kepada pemerintah Trump bagaimana kebijakan pemerintah Indonesia dalam menurunkan defisit Amerika dalam hal tarif 32% yang diterapkan tanggal 9 (April) ini bisa lebih ringan,” beber Jemmy.

Baca Juga: Bursa Asia Melemah Sepekan, Sentimen Tarif Trump dan Data Ekonomi AS Jadi Penekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×