kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

Kebutuhan Batubara Industri Meningkat, Kemenperin Usulkan DMO Jadi 30%


Rabu, 30 Maret 2022 / 14:21 WIB
Kebutuhan Batubara Industri Meningkat, Kemenperin Usulkan DMO Jadi 30%
ILUSTRASI. DMO batubara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengusulkan kenaikan persentase Domestic Market Obligation (DMO) batubara menjadi 30%.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti mengungkapkan, kebutuhan batubara dalam negeri baik untuk sektor kelistrikan maupun industri semen dan pupuk berpotensi mengalami peningkatan.

"Ini cukup tinggi, sekitar 150 juta ton. Termasuk juga nanti untuk industri lain, ini setara 30% DMO. Jadi kalau diizinkan kami berharap kita usulkan persentase DMO nanti bisa dinaikkan," kata Wiwik dalam Gelaran Sosialisasi Kepmen ESDM Nomor 58 Tahun 2022, Rabu (30/3).

Wiwik pun mengapresiasi kehadiran Kepmen ESDM Nomor 58 Tahun 2022 yang memberikan kepastian harga batubara khusus sebesar US$ 90 per ton untuk seluruh sektor industri.

Baca Juga: Dirjen Minerba Ungkap Alasan Industri Smelter Tak Dapat Harga Batubara Khusus

Menurutnya, berkaca dari implementasi beleid sebelumnya yakni Kepmen ESDM Nomor 206 Tahun 2021 dimana harga khusus hanya diberikan untuk industri semen dan pupuk maka perlu ada evaluasi berkala oleh Kementerian ESDM.

Evaluasi ini perlu dilakukan menyusul dalam implementasi beleid sebelumnya, banyak industri semen yang belum menerima manfaat harga khusus tersebut.

"Kami berharap semua industri selain industri smelter mendapatkan fasilitas harga batubara sebesar US$ 90 per ton tersebut. Jadi apa yang sudah disiapkan, difasilitasi oleh Kementerian ESDM benar-benar bisa dirasakan teman-teman industri," pungkas Wiwik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×