kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebutuhan industri tinggi, pemerintah genjot produksi garam lokal


Kamis, 03 Desember 2020 / 17:49 WIB
Kebutuhan industri tinggi, pemerintah genjot produksi garam lokal
ILUSTRASI. Pemerintah terus menggenjot produksi garam lokal sekaligus meningkatkan kualitas untuk memenuhi kebutuhan industri.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot produksi garam lokal sekaligus meningkatkan kualitas. Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan garam industri di Indonesia. Pasalnya saat ini kebutuhan industri terus meningkat seiring dengan tumbuhnya industri di Indonesia.

"Garam konsumsi kita tidak banyak masalah, yang jadi masalah adalah garam industri," ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin dalam webinar yang digelar Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP), Kamis (3/12).

Berdasarkan data yang dipaparkan Safri, produksi garam pada tahun 2020 diprediksi sebesar 1,5 juta ton. Sementara kebutuhan garam tahun 2020 sebanyak 4,46 juta ton.

Baca Juga: Petambak sambut baik aturan wajib serap garam lokal

Selain angka produksi yang masih di bawah kebutuhan, Safri juga menyebut impor dibutuhkan mengingat kualitas garam rakyat tak sesuai demgan kebutuhan dari industri.

Mayoritas produksi garam rakyat berada pada kualitas dua. Oleh karena itu pemerintah mendorong program washing plant untuk meningkatkan kualitas garam.

Meski pun belum mencapai spesifikasi yang dibutuhkan industri CAP, garam rakyat akan dapat diserap oleh industri makanan dan minuman termasuk pengasinan ikan dan penyamakan kulit. Selain itu penambahan produksi garam juga dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kadin nilai UU Cipta Kerja akan bangkitkan iklim investasi di daerah dan pusat

"Target kita tahun 2024 produksi 3 juta ton, bisa lebih bila PLTU sudah selesai," terang Safri.

Safri menerangkan PLTU dapat dimanfaatkan untuk memproduksi garam. Terdapat 3 PLTU yangbdapat dimanfaatkan dengan potensi produksi mencapai 2,5 juta ton.

Meski begitu peningkatan produksi belum tentu dapat menghilangkan impor. Hal itu disampaikan mengingat kebutuhan garam jug terus bertambah bahkan diperkirkan mencapai 10 juta ton pada tahun 2030.

Selanjutnya: Petambak sambut baik aturan wajib serap garam lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×