Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kecerdasan buatan atau artificial Intelligence (AI) semakin massal. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengusulkan beberapa rekomendasi terkait Surat Edaran (SE) AI yang disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
Daf Kominfo tersebut menyasar para pelaku usaha. "Tapi kami merekomendasikan sasaran SE menyangkut penyelenggara sistem elektronik, karena bisa mengacu pada konsep AI pada PSTE dan UU ITE yang membagi dengan istilah PSE publik dan privat," terang Peneliti Elsam, Parasurama Pamungkas, belum lama ini.
Elsa mendefinisikan AI sebagai teknologi yang mengacu pada sistem berbasis mesin dengan tujuan yang eksplisit atau implisit untuk membuat suatu kesimpulan, berdasar pada beragam masukan yang diterima. Lalu menghasilkan produk akhir seperti prediksi, konten, rekomendasi atau keputusan yang dapat mempengaruhi lingkungan fisik dengan tingkat otonomi dan kemampuan beradaptasi yang berbeda-beda setelah dijalankan;
Baca Juga: Surat Edaran (SE) Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) Segera Terbit
Kemudia AI diiterapkan secara langsung ke pengguna atau sebagai bagian dari proses organisasi. Elsam juga merekomendasikan sejumlah poin prinsip di bagian etika AI. SE AI Kominfo memuat inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, demokrasi, keterbukaan dan transparansi, serta kredibilitas dan akuntabilitas.
Elsam menambahkan beberapa poin yang menurutnya cukup penting seperti non-diskriminasi dan keadilan; pengawasan oleh manusia; pelindungan data pribadi; serta pembangunan dan lingkungan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













