Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambisi Indonesia untuk membangun kecerdasan buatan alias artificial Intelligence (AI) yang berdaulat membutuhkan penguatan ekosistem secara menyeluruh. Penguasaan atas infrastruktur dan data menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi juga mampu mengendalikan pengembangan AI secara mandiri.
PT Indosat Tbk (ISAT) menilai, kedaulatan AI penting untuk memperkuat daya saing nasional sekaligus menutup potensi kesenjangan pertumbuhan ekonomi digital di masa depan.
Senior Vice President Regulatory and Government Indosat, Ajar Edi mengatakan, Indonesia perlu memegang kendali penuh atas komponen utama dalam rantai nilai AI. Terutama infrastruktur dan pengelolaan data yang berada di dalam negeri.
“Kita yakin Indonesia punya backbone jaringan dan talenta. Namun, negara harus memiliki kendali atas infrastruktur dan data yang dikelola agar benar-benar berdaulat,” kata Aja, belum lama ini.
Menurut Ajar, penguatan ekosistem AI nasional harus bertumpu pada tiga fondasi utama, yakni investasi infrastruktur, pengembangan talenta, serta komitmen regulasi yang jelas. Ketersediaan infrastruktur digital yang mumpuni menjadi syarat mutlak bagi pengembangan AI di Indonesia.
Baca Juga: Indosat (ISAT) Luncurkan Vision AI: Kamera Pengawas Berbasis AI untuk Bisnis Modern
Pemerintah dan pelaku industri, perlu memastikan sebanyak mungkin infrastruktur AI, termasuk kapasitas GPU dan pusat data, berada di bawah yurisdiksi hukum Indonesia. Semakin banyak pusat data yang beroperasi di dalam negeri, maka kerangka AI nasional akan semakin kuat.
Ia mengibaratkan infrastruktur tersebut sebagai tulang penyangga sistem yang menentukan sejauh mana AI dapat diimplementasikan secara efektif untuk kebutuhan nasional.
Ajar menilai, investasi pada perangkat keras AI seperti GPU memerlukan biaya yang besar. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan berbagai insentif guna menarik minat investasi swasta, mulai dari harga energi yang kompetitif hingga keringanan pajak atas impor teknologi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Kepastian regulasi juga dinilai krusial bagi pelaku industri. Hal ini mencakup jaminan, data nasional harus diolah dan disajikan menggunakan infrastruktur AI yang berada di wilayah Indonesia demi menjaga keamanan serta kedaulatan data.
Penguatan ekosistem AI nasional juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Dalam hal ini, Ajar menyoroti peran strategis perguruan tinggi dan universitas sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan industri dengan pengembangan talenta AI di dalam negeri.
Selanjutnya: Kemendag: Importir Taiwan Borong Sabun Batang Indonesia Senilai Rp 5 Miliar pada 2025
Menarik Dibaca: Inspirasi Menata Garasi Rumah biar Lebih Rapi, Fungsional dan Mudah Dirawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













