kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.859   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi


Senin, 01 Juni 2026 / 16:53 WIB
Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi
ILUSTRASI. Mekanisme pelaporan ekspor baru untuk batubara, sawit, dan ferro alloy resmi berlaku. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memulai implementasi mekanisme pelaporan baru untuk ekspor tiga komoditas strategis, yakni batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Mulai Senin (1/6/2026) ini, pengusaha wajib melaporkan kegiatan ekspor komoditas tersebut kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Masa transisi akan berlangsung hingga evaluasi dilakukan dalam tiga bulan pelaksanaan kebijakan ini. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk implementasi tahap berikutnya. Pemerintah menargetkan penerapan penuh mekanisme ekspor melalui DSI dapat berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027.

Pengusaha yang bergerak di sektor pertambangan batubara memberikan sejumlah catatan atas implementasi kebijakan ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengungkapkan bahwa meskipun sistem sudah berjalan, pengusaha batubara masih memitigasi risiko hambatan (bottleneck) dalam proses verifikasi.

Gita pun menyoroti kendala teknis yang sempat terjadi dalam pengurusan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Padahal, rantai pasok batubara sangat sensitif terhadap waktu. Dus, hambatan birokrasi dapat langsung memicu demurrage (denda kapal). Jika terjadi, hal ini akan menambah beban bagi perusahaan.

Baca Juga: Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

“Kami masih menyesuaikan untuk sistem barunya. Meskipun sistem sudah berjalan, kami masih memitigasi risiko bottleneck dalam proses verifikasi. Rantai pasok batubara sangat sensitif terhadap waktu, hambatan birokrasi dapat langsung memicu demurrage yang akan sangat membebani arus kas perusahaan,” kata Gita saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/6/2026).

Dihubungi terpisah, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan bahwa semestinya perusahaan dapat melaporkan proses ekspor pada hari pertama implementasi kebijakan ini. Namun, Singgih melihat banyak perusahaan yang masih perlu penyesuaian karena masih terikat kontrak kerahasiaan (klausul confidentiality).

Sedangkan untuk melakukan penyesuaian kontrak, pada umumnya perusahaan akan terlebih dahulu memerlukan kejelasan dari sisi regulasi, yang dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) dan regulasi turunannya. Dengan begitu, perusahaan dapat memberikan penjelasan dengan lebih jelas kepada para pembeli (buyer) di luar negeri.

Selain itu, IMEF juga menyoroti posisi DSI dalam commercial risk management. Dalam hal ini, perlu ada kejelasan bagaimana mekanisme penetapan harga jual-beli batubara (coal pricing) yang akan digunakan DSI. Singgih mencontohkan mengenai penalty & claims apabila ada perusahaan yang terkena penalti kualitas batubara, penolakan, dan demurrage di pelabuhan muat.

Baca Juga: Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

Tak cukup hanya mempersiapkan aspek administrasi dan komersial, Singgih menekankan bahwa DSI juga perlu memetakan hingga ke hulu tambang. Sebab, banyak perusahaan kecil yang melakukan ekspor dengan pola joint cargo dan bukan single eksportir dalam satu pengiriman (shipment).

“DSI harus melakukan mitigasi teknis detail sejak dari hulu, penambangan, hauling, kapasitas stockpile, dan kecepatan pelabuhan muat,” tandas Singgih.

Merujuk data dari APBI-ICMA, ekspor batubara Indonesia periode Januari - April 2026 tercatat sebesar 151,57 juta ton. Mengalami penurunan 11,10% dibandingkan volume ekspor pada periode sama tahun lalu, yang kala itu tercatat sebanyak 170,5 juta ton.

China masih menjadi negara tujuan utama ekspor batubara Indonesia periode Januari - April 2026 dengan volume 54,08 juta ton. Disusul oleh India (29,56 juta ton), Filipina (12,01 juta ton), Vietnam (10,49 juta ton), Taiwan (3,5 juta ton), serta negara lainnya sebanyak 41,93 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×