kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KEK Kendal catat investasi masuk Rp 19,2 triliun hingga Maret 2021


Sabtu, 01 Mei 2021 / 17:30 WIB
KEK Kendal catat investasi masuk Rp 19,2 triliun hingga Maret 2021
ILUSTRASI. Kawasan industri?di KEK?Kendal, Jawa Tengah.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

Ia juga berharap dengan adanya Kawasan Industri Kendal, branding Kendal bisa menjadi lebih baik. Sebabnya, KIK juga telah berkontribusi untuk membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: KIJA targetkan marketing sales mencapai Rp 1,4 triliun di tahun ini

"Kami berharap nantinya KIK dapat bersinergi untuk membangun Kendal, tidak hanya industri tapi juga pariwisata dan UMKM sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kendal,” lanjutnya.

President Director PT Kawasan Industri Kendal Stanley Ang menambahkan, hasil evaluasi tersebut didukung dari berbagai kemudahan yang diberikan. Mulai dari perizinan mendirikan usaha, izin lingkungan, bangunan, sampai hak untuk mendapatkan insentif pajak.

“Bukti capaian kami sendiri di antara kawasan lain, yaitu kami sudah mampu membantu tenant kami mendapatkan insentif tax holiday yang mana kami adalah KEK pertama yang bisa membantu tenant mendapatkan tax holiday, dan peningkatan tenant setiap tahun secara signfikan yang per akhir Maret 2021 ini sudah ada 66 tenant, dengan total investasi yang masuk Rp 19,2 triliun," terang Stanley.

Selain itu, aku Stanley, pihaknya memberi kepastian investor mendirikan usaha dalam waktu yang relatif singkat. Karena semua perizinan usaha di-handle pihak KEK Kendal melalui kantor administrator KEK, dan investor bisa langsung fokus memikirkan bisnis mereka.

“Impian ke depan KIK sendiri adalah bisa menyambung antara investor-investor dalam KIK dengan industri-industri dan UMKM di luar secara holistik, sehingga bisa percepat perekonomian Kendal maupun Jawa Tengah,” tutup Stanley.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×