kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.743.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 18.200   150,00   0,83%
  • IDX 5.342   -252,63   -4,52%
  • KOMPAS100 698   -37,93   -5,15%
  • LQ45 527   -30,67   -5,50%
  • ISSI 185   -9,94   -5,11%
  • IDX30 298   -17,74   -5,61%
  • IDXHIDIV20 370   -21,50   -5,49%
  • IDX80 79   -4,39   -5,24%
  • IDXV30 102   -4,22   -3,96%
  • IDXQ30 96   -6,26   -6,12%

Kekurangan Dokter Masih Besar, Diktisaintek Sebut 376 Calon Dokter Terancam DO


Senin, 08 Juni 2026 / 21:20 WIB
Kekurangan Dokter Masih Besar, Diktisaintek Sebut 376 Calon Dokter Terancam DO
ILUSTRASI. Atasi Kekurangan Dokter Onkologi, Pemerintah akan Sekolahkan 100 Dokter ke 4 Negara Ini (Dok/Kementerian Kesehatan)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluruskan informasi mengenai ribuan lulusan fakultas kedokteran yang disebut terancam gagal menjadi dokter akibat tidak lulus uji kompetensi. 

Pemerintah menyebut jumlah calon dokter yang benar-benar terancam putus studi (drop out/DO) jauh lebih kecil dibandingkan angka yang beredar.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, mengatakan hingga akhir 2025 terdapat 1.384 peserta berstatus retaker atau mengulang uji kompetensi dokter. Namun, sebagian besar masih memiliki kesempatan mengikuti ujian kembali.

"Kalau diakumulasi, ketidaklulusan uji kompetensi itu hanya sekitar 1% dari total 130.655 peserta yang mengikuti uji kompetensi sejak 2014," ujar Fauzan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Terancam Kekurangan Dokter, Menkes Ungkap 1.000 Lulusan FK Belum Bisa Praktik

Menurut dia, dari total 1.384 retaker tersebut, sebanyak 1.008 peserta masih berada dalam batas masa studi sehingga tetap dapat mengikuti ujian kompetensi hingga kesempatan maksimal yang tersedia.

Sementara itu, jumlah peserta yang telah melewati batas masa studi dan tidak lagi dapat mengikuti uji kompetensi tercatat sebanyak 376 orang.

"Jadi statement calon dokter yang terancam DO itu bukan ribuan, tetapi 376 orang," tegasnya.

Fauzan menjelaskan setiap mahasiswa profesi dokter memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi hingga 12 kali. Ujian tersebut diselenggarakan empat kali dalam setahun dengan batas masa studi maksimal tiga tahun setelah menyelesaikan program profesi dokter.

Meski demikian, persoalan retaker tetap menjadi perhatian pemerintah mengingat Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter dalam jumlah besar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Indonesia diperkirakan masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum hingga 2032. 

Kebutuhan dokter umum diproyeksikan mencapai 255.420 orang, sedangkan jumlah dokter yang tersedia hanya sekitar 162.220 orang.

Baca Juga: Perkembangan Terapi Kanker Modern Pesat, Kebutuhan Apoteker Onkologi Meningkat

Untuk mengatasi persoalan retaker, Kemdiktisaintek telah mengeluarkan sejumlah kebijakan kepada perguruan tinggi penyelenggara pendidikan kedokteran.

Pertama, perguruan tinggi diwajibkan memberikan program pembimbingan intensif dan program penguatan kompetensi (reskilling) bagi mahasiswa yang mendekati batas masa studi.

Kedua, kampus diminta menyediakan opsi alternatif bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan profesi dokter, termasuk memanfaatkan ijazah sarjana kedokteran untuk melanjutkan ke program studi lain.

Ketiga, perguruan tinggi diminta tidak membebankan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang sudah tidak mengikuti proses pembelajaran dan hanya menunggu jadwal uji kompetensi berikutnya.

"Kami juga telah memberikan teguran kepada perguruan tinggi yang belum menangani retaker dan akan memberikan sanksi bagi kampus yang tidak menjalankan ketentuan tersebut," kata Fauzan.

Menurut dia, sejumlah kampus telah menindaklanjuti kebijakan tersebut. Sebagian besar perguruan tinggi telah menghapus atau mengurangi biaya pendidikan bagi retaker dan hanya mengenakan biaya administrasi yang minimal.

Selain menangani persoalan retaker, pemerintah juga berupaya mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter melalui pengembangan pendidikan dokter spesialis kedokteran keluarga layanan primer (KFLP).

Saat ini terdapat 17 fakultas kedokteran yang menyelenggarakan program pendidikan spesialis KFLP. Namun, baru satu fakultas yang telah menjalankan skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) untuk mempercepat pencetakan dokter spesialis layanan primer.

Fauzan mengatakan Kemdiktisaintek tengah menyiapkan percepatan pembukaan program studi baru dan perluasan skema RPL guna mendukung target pemenuhan kebutuhan dokter nasional dalam beberapa tahun mendatang.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan tenaga dokter terus meningkat seiring perubahan demografi penduduk dan meningkatnya beban penyakit masyarakat.

Baca Juga: Akses Dokter Spesialis Terbatas, Model Bisnis Baru Kesehatan Bermunculan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Tag


TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×