kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemacetan di Tanjung Priok Rugikan Pelaku Logistik, Apindo Desak Kompensasi


Minggu, 20 April 2025 / 18:49 WIB
Kemacetan di Tanjung Priok Rugikan Pelaku Logistik, Apindo Desak Kompensasi
Foto udara sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/3/2025).


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kemacetan panjang di kawasan menuju Pelabuhan Tanjung Priok kembali terjadi akibat lonjakan aktivitas bongkar muat kontainer di New Priok Container Terminal (NPCT) 1.

Volume yang biasanya hanya 2.500 kontainer per hari, melonjak menjadi 4.000 kontainer, sehingga menimbulkan antrean kendaraan dan kepadatan parah.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, kemacetan ini berdampak besar terhadap pelaku usaha, khususnya di sektor logistik dan angkutan barang.

Baca Juga: Kadin Proyeksi Potensi Kerugian hingga Rp 120 Miliar Imbas Kemacetan di Tanjung Priok

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Chandra Wahjudi mengatakan, kemacetan menyebabkan meningkatnya biaya operasional pelaku usaha.

Hal ini termasuk tambahan upah pekerja seperti sopir dan staf operasional yang harus bekerja lebih lama, serta konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang ikut melonjak.

“Truk yang biasanya bisa mengangkut satu kali atau lebih dalam sehari, kini hanya bisa jalan satu kali dalam dua hari. Ini menurunkan efisiensi armada,” ujar Chandra kepada Kontan.co,id, Minggu (20/4).

Selain itu, eksportir juga harus menanggung biaya tambahan akibat penumpukan kontainer atau storage fee, apabila pengiriman tertunda dan kapal terlewat.

Kerugian tidak langsung juga muncul dalam bentuk opportunity cost akibat tidak optimalnya pemanfaatan kendaraan.

Chandra menegaskan, seluruh biaya tambahan ini pada akhirnya harus ditanggung oleh pemilik usaha, baik penyedia maupun pengguna jasa logistik.

Baca Juga: Kemacetan Tanjung Priok Parah, MTI: Jangan Hanya Andalkan Jalan Raya

“Kami berharap pihak operator pelabuhan dapat memberikan kompensasi yang adil atas kejadian ini,” tambahnya.

Menurutnya, kemacetan seperti ini bukan pertama kali terjadi. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan pengelolaan pelabuhan, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Salah satu solusinya adalah dengan membagi beban volume kontainer secara merata di antara operator pelabuhan. Pihak operator juga harus lebih sigap dalam mengantisipasi lonjakan aktivitas,” tegasnya.

Chandra juga menyayangkan adanya perawatan sistem pada saat volume tinggi, yang menyebabkan barcode gatepass tidak dapat dibuat.

Akibatnya, antrean truk semakin panjang karena harus menunggu lebih lama untuk masuk ke pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×