kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.522.000   9.000   0,59%
  • USD/IDR 15.929   6,00   0,04%
  • IDX 7.305   -21,35   -0,29%
  • KOMPAS100 1.115   -5,42   -0,48%
  • LQ45 878   -5,12   -0,58%
  • ISSI 223   -0,79   -0,35%
  • IDX30 449   -2,52   -0,56%
  • IDXHIDIV20 538   -3,76   -0,69%
  • IDX80 127   -0,64   -0,50%
  • IDXV30 130   -0,39   -0,30%
  • IDXQ30 149   -1,02   -0,68%

Kembali Dapat Dana Alokasi Khusus, Kementerian ESDM Dorong Pengembangan PLTS di NTT


Rabu, 01 Februari 2023 / 11:08 WIB
Kembali Dapat Dana Alokasi Khusus, Kementerian ESDM Dorong Pengembangan PLTS di NTT
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Nantinya dana ini akan difokuskan untuk pengembangan PLTS di sejumlah desa di Nusa Tenggara Timur. 

Koordinator Implementasi dan Pengembangan Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Gatot Tri Widodo menjelaskan, di 2023 pihaknya kembali mendapatkan dana alokasi khusus dari yang sebelumnya pada 2019-2022 sempat terhenti. 

“Untuk 2023 ini bantuan dana alokasi khusus bisa berjalan lagi,” jelasnya dalam Workshop Membangun Narasi Transisi Energi di Jakarta, Senin (30/1).  

Baca Juga: Peningkatan Biomassa di Cofiring PLTU Pertimbangkan Pasokan Bahan Baku

Dana alokasi khusus infrastruktur energi terbarukan 2023 ini akan menyokong pilot project energi terbarukan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur yang nilainya Rp 88 miliar untuk 21 pembangkit surya di 21 desa. Pilot project ini ditargetkan sudah rampung pada Juli atau Agustus 2023 mendatang. 

“jadi prosesnya menunggu juknis diterbitkan, setelah itu lelang, baru kemudian pembangunan konstruksi,” ujarnya. 

Pada September 2022 pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang rencananya pada akhir tahun ini selesai diundangkan. Lingkup kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Energi Terbarukan pada tahun 2023 berfokus pada kegiatan Pembangunan PLTS Terpusat off grid.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna menyampaikan, kegiatan DAK pernah berhenti pada tahun 2019. Berdasarkan evaluasi ternyata infrastruktur yang terbangun tidak berkelanjutan, diakibatkan tidak adanya sistem pengelolaan aset yang berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah. 

“Oleh karenanya, keberadaan kelembagaan lokal dan persiapan kapasitas lokal menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan infrastruktur energi terbarukan yang telah terbangun,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

DAK Infrastruktur Energi Terbarukan (DAK-IET) yang sedang diusulkan, akan diarahkan untuk percepatan peningkatan rasio elektrifikasi nasional, peningkatan porsi energi baru terbarukan dana rencana bauran energi nasional, mendorong pengembangan energi terbarukan di daerah, dan mendukung pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Melalui proses evaluasi, Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu provinsi yang mendapat alokasi DAK Infrastruktur Energi Terbarukan. Dari 33 lokasi yang diusulkan Dinas ESDM Provinsi, 21 lokasi di antaranya telah disetujui untuk dibangun infrastruktur EBT dengan pagu sebesar Rp 88 miliar.

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian ESDM Cabut Skema Power Wheeling dari DIM RUU EBET

Lokasi usulan di daerah NTT ini, yaitu Kabupaten Sumba Tengah terdapat 6 lokasi, Kabupaten Sumba Barat terdapat 3 lokasi, Kabupaten Sumba Timur terdapat 9 lokasi, Kabupaten Sumba barat Daya terdapat 3 lokasi.

Untuk diketahui, di dalam rancangan Peraturan Presiden terkait DAK ini, disebutkan bahwa pengelolaan instalasi pemanfaatan energi terbarukan yang telah dibangun dari DAK Infrastruktur Energi Terbarukan, Pemerintah Daerah dapat menunjuk lembaga pengelola baik melalui BumDes, Koperasi Milik Desa, atau kelembagaan lokal lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam materi paparannya, Pembangunan Infrastruktur Energi Terbarukan melalui Dana Alokasi Khusus 2011-2018 dilaksanakan di 33 Provinsi yang tersebar pada 63 Kabupaten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×