Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mendapatkan pinjaman dari sindikasi perbankan. Kali ini, perusahaan setrum plat merah itu meraih kucuran kredit sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun, yang berasal dari sindikasi delapan bank asing.
Rinciannya, sebagai original lenders yaitu DBS Group, Korea Development Bank, MUFG Financial Group, Oversea-Chinese banking Corp, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, United Overseas Bank, Bank of China (Hongkong) dan Cathay United Bank. Masing-masing menyalurkan kredit sebesar US$ 125 juta.
Baca Juga: Istana komentari Ahok yang dikabarkan akan dapat jabatan di BUMN
Executive Vice President Keuangan PLN Sulistyo Biantoro mengungkapkan, kredit tersebut akan digunakan untuk memperkuat permodalan PLN dalam pengerjaan megaproyek 35.000 Megawatt (MW). Sulistyo menyatakan, dana tersebut terutama dialokasikan untuk pengerjaan transmisi, gardu induk, jaringan distribusi, serta infrastruktur kelistrikan untuk daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
"Bisa juga (dialokasikan) untuk pembangkit dan general corporate purpose. Tapi lebih banyak untuk transmisi dan distribusi," kata Sulistyo saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/11).
Sulistyo menjelaskan, pinjaman ini difokuskan untuk infrastruktur kelistrikan di luar pembangkit, lantaran investasi pembangkit di program 35.000 MW sudah banyak dilakukan di awal proyek, dan sebagian besar dikerjakan oleh pihak produsen listrik swasta alias Independent Power Producer (IPP). Berbeda dengan pembangkit, sambung Sulistyo, untuk pembangunan transmisi dan distribusi 100% menjadi tanggung jawab PLN.
Sulistyo mengungkapkan, pinjaman ini ditujukan untuk memperkuat permodalan PLN yang pada tahun ini menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar Rp 90 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pinjaman. Asal tahu saja, utang sekitar Rp 14 triliun ini bukan lah menjadi yang pertama bagi PLN di tahun 2019.
Baca Juga: Bertemu dengan Menteri Erick, Ahok ke Pertamina, PLN, atau PTPN III?
Pada 23 April 2019 lalu misalnya, PLN mengantongi pinjaman sindikasi dari 7 lembaga keuangan bank dan non-bank nasional sebesar Rp 16,75 triliun. Sulistyo menyebut, hingga saat ini PLN telah mengantongi sekitar Rp 60 triliun dari pinjaman selama tahun 2019.
Namun, Sulistyo enggan berkomentar apakah PLN akan menambah utang baru di sisa tahun 2019 ini, atau sudah mencukupi. "Untuk tahun 2019 nanti kita lihat lagi apakah perlu atau tidak menambah komitmen pinjaman," imbuhnya.
Yang jelas, Sulistyo mengatakan bahwa jika ada tambahan pinjaman baru, kemungkinan utang tersebut merupakan project loan untuk program 35.000 MW yang mendapatkan jaminan pemerintah.