kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.807   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.267   135,76   1,67%
  • KOMPAS100 1.168   22,02   1,92%
  • LQ45 840   10,33   1,25%
  • ISSI 295   6,93   2,40%
  • IDX30 435   3,73   0,87%
  • IDXHIDIV20 519   -0,10   -0,02%
  • IDX80 130   2,26   1,76%
  • IDXV30 142   1,06   0,75%
  • IDXQ30 140   0,10   0,07%

Kemdag akan tarik 9 merek impor tidak sesuai SNI


Minggu, 29 Maret 2015 / 16:12 WIB
Kemdag akan tarik 9 merek impor tidak sesuai SNI
ILUSTRASI. Sinopsis The Escape of The Seven yang Tayang Besok, Berikut 3 Drakor Terbaru September 2023 di Viu.


Reporter: Handoyo | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menarik sembilan merek produk impor yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari peredaran. Produk yang akan ditarik dari peredaraan tersebut mencakup enam jenis.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen SPK Kemedag Widodo menjelaskan, pemerintah menemukan produk yang tidak sesuai dengan SNI. Dampaknya, pemerintah mungkin saja mencabut izin SNI perusahaan-perusahaan tersebut.

Pelanggaran SNI itu terjadi di enam jenis produk, yakni regulator gas, lampu, saklar, kotak kontak, baterai, dan setrika listrik. "SNI akan ada pencabutan karena tidak sesuai dengan mutu barang," kata Widodo, akhir pekan lalu.

Penemuan produk yang tidak sesuai SNI tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Palembang, Serang, Bandung, dan Pontianak. Selain tidak sesusi dengan spesifikasi produk, ada beberapa pelanggaran lain. Misalnya, pelanggaran menyangkut Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×