kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag minta laporan periodik ekspor karet


Senin, 07 Maret 2016 / 19:43 WIB
Kemdag minta laporan periodik ekspor karet


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan penugasan kepada Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai penanggungjawab pelaksanaan skema alokasi ekspor atau agreed export tonnage scheme (AETS) 2016 oleh seluruh anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Gapkindo bertanggungajawab secara periodik wajib melaporkan secara tertulis pelaksanaan AETS kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan ditembuskan kepada Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemdag. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Karyanto, Senin (7/3).

Ia menjelaskan, skema AETS mulai periode Maret hingga Agustus 2016. Hal ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan pada 4 Februari 2016 bahwa pemerintah Indonesia Thailand, dan Malaysia.

Ketiga negara tersebut tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) mengimplementasikan AEST untuk mengurangi pasokan karet alam di pasar dunia.

Alokasi pengurangan ekspor ini bagi tiga negara masing-masing Thailand sebesar 324.005 ton, Indonesia sebanyak 238.736 ton dan Malaysia 52.259 ton.

“Skema AETS sebagai hasil kesepakatan 3 negara ITRC merupakan salah satu cara menyiasati penurunan harga karet dengan cara pengurangan alokasi ekspor karet alam di tingkat global. Pemerintah meminta pelaku usaha berkomitmen menjalani kesepakatan itu,” ungkap Karyanto.

Ia bilang, pemerintah memberikan penugasan kepada Gapkindo melalui Surat Dirjen Perdagangan Luar Negeri No.156/DAGLU/SD/2/2016 tanggal 24 Februari 2016 sebagai penanggung jawab pelaksanaan skema AETS 2016 oleh seluruh anggotanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penunjukkan tersebut menurut Karyanto didasari Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35/M-DAG/KEP/2/2007 Tentang Penugasan Gapkindo sebagai National Tripartite Rubber Corporation (NTRC).

Pada penutupan FGD tersebut Ketua Umum GAPKINDO Moenardji Soedargo dengan disaksikan Plt.Dirjen Perdagangan Luar Negeri menyerahkan alokasi awal ekspor karet alam periode Maret 2016kepada masing-masing eksportir karet alam. "Kami komitmen menjalankan skema AETS untuk mengurangi ekspor karet," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×