Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan menindak tegas penyelundupan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton bawang putih impor ilegal.
Importir yang menyelundupkan bawang putih tersebut adalah PT Tunas Sumber Rejeki. Perusahaan tersebut hanya memiliki izin untuk mendatangkan bibit bawang putih.
Untuk itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tak segan-segan untuk mencabut izin PT Tunas Sumber Rejeki. "Ya sudah lah jangan pernah lagi berhubungan, minta izin ekspor, impor, segala macam," ungkapnya di komplek Istana Negara, Selasa (13/2).
"Sudah jelas nyolong, jelas nyelundup. Ngapain lagi kita urusan dagang sama dia," tegas Enggar.
Enggar menegaskan, tindakan tersebut merupakan penyelundupan. "Sudah jelas itu penyelundupan, dengan alasan itu adalah bibit, tapi yang masuk bawang putih," jelas dia.
Sebelumnya, Kemdag menemukan sudah 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati yang dibawa dengan delapan kontainer.
Dugaan awal, bawang putih impor ilegal tersebut telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di Pulau Jawa hingga Pulau Sumatra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News