kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kadin China Surati Pemerintah Soal DHE dan RKAB, Ini Kata Pengamat


Minggu, 17 Mei 2026 / 14:23 WIB
Kadin China Surati Pemerintah Soal DHE dan RKAB, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Kadin China kirim surat keluhan soal kebijakan nikel Indonesia.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China dilaporkan mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia guna mengeluhkan sejumlah kebijakan di sektor pertambangan dan nikel yang dinilai membebani operasional perusahaan. 

Menanggapi hal tersebut, Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai keluhan semacam itu merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis.

Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar menyatakan, pemerintah perlu memperhatikan masukan dari Kadin China tersebut karena mereka juga merupakan pelaku usaha di Indonesia. 

Baca Juga: Harga Pangan Fluktuatif Harga Cabai Melonjak, Harga Minyakita Masih di Atas HET

"Itu hal wajar dalam bisnis, mereka Kadin China tersebut juga merupakan pihak pelaku usaha di Indonesia. Pemerintah perlu memperhatikan masukan tersebut karena ini menunjukkan adanya kekhawatiran pelaku usaha terhadap kepastian regulasi dan biaya usaha," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu, (17/5/2026).

Bisman menilai, surat tersebut sebagai bentuk masukan objektif atas kondisi lapangan, bukan bentuk intervensi asing. Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tetap fokus pada kepentingan domestik.

"Sepanjang itu objektif dan sesuai kondisi itu kita lihat sebagai masukan bukan sebagai intervensi. Namun demikian, Pemerintah dalam mengambil kebijakan tetap harus mengutamakan kepentingan nasional, serta mempertimbangkan keseimbangan antara iklim investasi dan kedaulatan pengelolaan pertambangan nasional," terangnya.

Bisman mengungkapkan, poin-poin yang dikeluhkan, seperti kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), pemangkasan kuota RKAB, hingga perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM), memang berdampak langsung pada operasional hilirisasi. 

"Kebijakan tersebut akan meningkatkan tekanan biaya dan mengganggu keuangan perusahaan nikel maupun smelter. Termasuk juga pemangkasan kuota RKAB juga dapat memengaruhi stabilitas pasokan bahan baku yang bisa membuat efektivitas smelter menurun," ungkapnya.

Jika persoalan regulasi ini tidak segera dibenahi, Ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap masa depan hilirisasi mineral di dalam negeri. 

Baca Juga: Kadin dan Asosiasi Pengusaha Tambang Merespons Keluhan Pebisnis China Soal Nikel RI

Terkait potensi larinya modal asing, Bisman memproyeksikan para investor Negeri Tirai Bambu tersebut tidak akan sampai meninggalkan Indonesia. Namun, mereka dipastikan bakal mengambil sikap menunggu (wait and see). 

"Kalo China hengkang kayaknya tidak, karena dalam konteks nikel Indonesia tetap menarik. Tetapi memang ketidakpastian regulasi dan terlalu sering berubah kebijakan membuat investor lebih berhati-hati dan ragu, jadi akan menahan investasi baru," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×