Reporter: Zendy Pradana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya harga plastik saat ini menyebabkan dampak yang sangat signifikan pada harga produk pangan. Sebab, plastik masih menjadi komponen utama pada kemasan.
Salah satu bahan pangan yang terdampak adalah Minyakita. Namun begitu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sampai dengan saat ini masih belum menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Kepala Biro Humas Kemendag RI, Kusuma Dewi mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian mengenai rencana kenaikan HET Minyakita akibat melonjaknya harga plastik.
Baca Juga: Jababeka & China Silk Road Group Bentuk Innovation Center, Perkuat Investasi RI-China
"Kenaikan HET saat ini masih dalam kajian kami. Keputusan naik atau tidaknya didasarkan pada kajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujar Kusuma Dewi saat dikonfirmasi Kontan, Kamis (23/4/2026).
Kemendag masih belum bisa memastikan hasil kajian soal HET Minyakita buntut harga kemasan yang melonjak. Sebab, Kemendag masih akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Kami belum bisa jawab berapa lamanya karena proses lagi berjalan dan karena perlu koordinasi dengan instansi lain juga seperti BPKP, asosiasi, dll," kata Dewi.
Dewi menjelaskan bahwa kenaikan HET Minyakita juga tetap mempertimbangkan harga crude palm oil (CPO) dan biaya bahan komponen kemasan.
"Tentu mempertimbangkan berapa harga CPO, biaya kemasan plus biaya distribusinya," kata dia.
Namun, stok Minyakita saat ini masih aman meski harga bahan kemasan sudah melonjak jauh dan mengakibatkan dampak yang signifikan untuk bahan pangan.
Baca Juga: Investasi EBT Butuh US$ 500 Miliar, Ekonom Ingatkan Masalah Kelayakan Proyek
"Perlu ditekankan bahwa Minyakita bukan minyak subdisi melainkan minyak yang berasal dari kewajiban pelaku usaha eksportir untuk memasok dalam negeri terlebih dahulu (DMO)," ucap Dewi.
Diketahui, HET Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.899 per liter. Harga tersebut merupakan catatan dari data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
"SP2KP itu pemantauan harga kita yang diadakan di 550 pasar di 540 kab/kota," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













