Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah mengakui, impor cabe rawit sulit direalisasikan. Hal tersebut disebabkan cabe jenis rawit tersebut hanya diproduksi di Indonesia dan tidak banyak negara-negara lain yang menghasilkan.
Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, melihat kondisi harga cabe rawit yang melambung tinggi ini pihaknya mempersilahkan bagi kalangan pengusaha yang mengajukan impor untuk mendatangkan cebe jenis tersebut.
"Produksi cabe rawit itu Indonesia, kalau impor yang ada biasanya cebe besar merah," kata Bachrul, akhir pekan lalu. Memasuki kuartal II tahun ini, harga komoditas cabe terus menunjukkan lonjakan. Berdasarkan pantauan harian Kemendag, harga cabe rawit merah mengalami kenaikan sebesar 4,08% menjadi Rp 59.200 per kg dibanding harga minggu sebelumya.
Kenaikan harga cabe rawit merah terjadi sejak awal bulan Februari 2014 dimana harga tercatat sebesar Rp 43.650 per kg atau naik 14,15% dibanding harga sebulan sebelumnya sebesar Rp 38.240 per kg dan berlanjut sampai dengan saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News