kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kemendag masih godok revisi aturan impor beras


Senin, 17 Februari 2014 / 13:04 WIB
ILUSTRASI. Lakukan Cara Ini untuk Menghilangkan Kulit Bertekstur dengan Tepat


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, saat ini revisi aturan impor beras masih digodok.

Ditemui usai bertemu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Senin (17/2), Lutfi mengakui ada masalah dari hasil temuan bea cukai mengenai impor beras dengan kode HS berbeda.

“Mengubah kode HS tidak semudah mengganti nama. Bagaimana pun juga, implementasinya sulit di lapangan," ujar Lutfi.

Untuk itu, Lutfi meminta waktu untuk mengumumkan revisi aturan impor beras pada Rabu atau Kamis. Namun, kata dia, Kementerian Perdagangan belum bisa merinci aturan apa saja yang akan diubah.

Hingga saat ini, ditengarai ada kecenderungan pelanggaran dalam kasus beda HS beras yang ditemukan bea cukai.

"Mungkin ada kecurangan. Kita akan finalkan," tandas Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×