kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemendag masih godok revisi aturan impor beras


Senin, 17 Februari 2014 / 13:04 WIB
Kemendag masih godok revisi aturan impor beras
ILUSTRASI. Lakukan Cara Ini untuk Menghilangkan Kulit Bertekstur dengan Tepat


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, saat ini revisi aturan impor beras masih digodok.

Ditemui usai bertemu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Senin (17/2), Lutfi mengakui ada masalah dari hasil temuan bea cukai mengenai impor beras dengan kode HS berbeda.

“Mengubah kode HS tidak semudah mengganti nama. Bagaimana pun juga, implementasinya sulit di lapangan," ujar Lutfi.

Untuk itu, Lutfi meminta waktu untuk mengumumkan revisi aturan impor beras pada Rabu atau Kamis. Namun, kata dia, Kementerian Perdagangan belum bisa merinci aturan apa saja yang akan diubah.

Hingga saat ini, ditengarai ada kecenderungan pelanggaran dalam kasus beda HS beras yang ditemukan bea cukai.

"Mungkin ada kecurangan. Kita akan finalkan," tandas Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×