kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kemendag masih godok revisi aturan impor beras


Senin, 17 Februari 2014 / 13:04 WIB
ILUSTRASI. Lakukan Cara Ini untuk Menghilangkan Kulit Bertekstur dengan Tepat


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, saat ini revisi aturan impor beras masih digodok.

Ditemui usai bertemu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Senin (17/2), Lutfi mengakui ada masalah dari hasil temuan bea cukai mengenai impor beras dengan kode HS berbeda.

“Mengubah kode HS tidak semudah mengganti nama. Bagaimana pun juga, implementasinya sulit di lapangan," ujar Lutfi.

Untuk itu, Lutfi meminta waktu untuk mengumumkan revisi aturan impor beras pada Rabu atau Kamis. Namun, kata dia, Kementerian Perdagangan belum bisa merinci aturan apa saja yang akan diubah.

Hingga saat ini, ditengarai ada kecenderungan pelanggaran dalam kasus beda HS beras yang ditemukan bea cukai.

"Mungkin ada kecurangan. Kita akan finalkan," tandas Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×