Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Cuaca yang tidak menentu mengerek harga sejumlah komoditas pertanian, salah satunya adalah cabai. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga cabai mulai merangkak naik sejak September 2016. Bulan lalu harga cabai keriting Rp 33.870 per kg, cabe merah besar Rp 32760 per kg dan cabai rawit merah Rp 34.020 per kg.
Saat ini harga terus melonjak mencapai Rp 47.050 per kg untuk cabai merah keriting, Rp 47.600 per kg untuk cabai merah besar dan Rp 42.370 per kg cabai rawit merah.
Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri mengatakan, melejitnya harga ini dipengaruhi karena para petani enggan memanen cabai yang sudah siap petik. "Karena curah hujan tinggi, mereka (petani) menunda untuk petik karena takut busuk," katanya, Jumat (28/10).
Tidak banyak cara yang dapat dilakukan oleh Pemerintah untuk meredam gejolak harga ini. Oke mengaku bila mereka terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencari solusi.
Saat ini, Pemerintah berkomitmen untuk tidak akan mengimpor cabai sampai akhir tahun meskipun jumlah cabai di pasaran terbatas. Alasannya, persediaan cabai di kalangan petani masih cukup banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News