kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.869   44,00   0,25%
  • IDX 6.475   73,08   1,14%
  • KOMPAS100 836   6,96   0,84%
  • LQ45 636   4,21   0,67%
  • ISSI 227   4,68   2,10%
  • IDX30 356   2,18   0,62%
  • IDXHIDIV20 433   2,48   0,58%
  • IDX80 96   0,72   0,75%
  • IDXV30 120   1,05   0,89%
  • IDXQ30 113   0,81   0,72%

Kemendag Rekomendasi Platform Lain Replikasi Cara Shopee Berikan Transparansi Biaya


Selasa, 18 Agustus 2026 / 11:00 WIB
Kemendag Rekomendasi Platform Lain Replikasi Cara Shopee Berikan Transparansi Biaya
ILUSTRASI. Kontan - Dok/Rahasia (Dok. Rahasia/Rahasia)


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta platform e-commerce lain untuk mereplikasi langkah Shopee dalam menerapkan transparansi biaya operasional bagi penjual. Kemendag menilai kebijakan ini krusial guna membangun hubungan yang seimbang antara platform, penjual, dan konsumen, sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan bahwa pihak Kemendag sebelumnya menerima banyak masukan dari para penjual terkait isu kenaikan biaya operasional di platform marketplace. Fitur baru Shopee pun lahir dari hasil diskusi bersama untuk memberikan kejelasan informasi tersebut.

"Soal biaya dinaikkan semena-mena, padahal nggak semena-mena tapi kita yang mungkin kurang baca. Akhirnya kita berdiskusi secara internal dan diejawantahkan oleh Shopee dengan membuatkan dashboard ini. Ini suatu hal yang sangat baik dan saya pikir bisa juga direplikasi oleh platform-platform yang lain," ujar Iqbal pada acara peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal di TMII, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Iqbal mengapresiasi Shopee yang bergerak cepat merespons Permendag 19/2026. Menurutnya, Shopee tidak hanya memberikan insentif dan memfasilitasi sertifikasi produk lokal, tetapi juga menghadirkan dashboard "Pengelolaan Program Saya" sebagai wujud transparansi informasi. Fitur ini memungkinkan penjual memantau keikutsertaan program promosi opsional seperti Gratis Ongkir XTRA, Promo XTRA, hingga Affiliate Marketing Solutions langsung dari aplikasi maupun situs Shopee Seller Centre pada kolom 'Toko Saya'.

Langkah transparansi ini sejalan dengan Pasal 14 ayat (1) Permendag 19/2026 yang mewajibkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk menginformasikan setiap komponen biaya secara transparan. Kejelasan rincian ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat mengkalkulasi seluruh biaya penjualan secara akurat demi mengoptimalkan performa bisnis mereka.

Fitur "Pengelolaan Program Saya" ini merupakan bagian dari rangkaian Program Akselerasi Produk Lokal hasil kolaborasi Shopee dan Kemendag untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri di ekosistem digital. Selain transparansi biaya, program ini menawarkan berbagai manfaat lain bagi UMKM, mulai dari dukungan Voucher Akselerasi Usaha Lokal, kemudahan akses pasar global melalui Program Ekspor Shopee FLEXI, pelatihan Kampus UMKM Shopee Kelas Online, perlindungan HAKI via Brand IP Portal, hingga efisiensi operasional melalui layanan Dikelola Shopee.

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang berharap, sinergi dan dukungan dari pemerintah dapat membantu pengusaha lokal bertransformasi lebih tangguh dan adaptif sehingga memiliki daya saing global.

"Kami berharap berbagai dukungan ini dapat membantu pengusaha lokal semakin berdaya saing sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri, sehingga produk-produk Indonesia dapat terus menjadi pilihan utama konsumen di pasar domestik dan semakin dikenal di pasar global," ungkap Balques

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×