Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetapkan Harga Patokan Petani (HPP) gula tahun 2014 sebesar Rp 8.250 per kilogram (kg), atau lebih tinggi 1,8% dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 8.100 per kg.
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, perhitungan HPP tersebut atas perhitungan Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 7.892 per kg dan rendeman tebu yang ditetapkan oleh dewan gula untuk tahun ini sebesar 8,07%.
"Dengan dasar itu dan dengan semua pertimbangan yang pernah kita jalankan, maka kami merasa ada keberpihakan petani gula agar ada kelangsungan yang baik keuntungan petani di atas BPP yakni Rp 350 per kg," kata Lutfi, Senin (5/5).
Lutfi mengaku, surat keputusan penetapan HPP gula tersebut akan segera dikirim ke petani gula dalam hal ini Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News