Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kalangan pengusaha gula mendesak agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengeluarkan harga patokan petani (HPP) tahun 2014 ini. Hal ini mengingat masa giling gula di beberapa Pabrik Gula (PG) di Jawa sudah dimulai pada awal Mei mendatang.
Tito Pranolo, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (Agi) mengatakan, keputusan HPP tersebut sangat dibutuhkan agar petani gula mendapat kepastian patokan harga. "HPP itu sinyal pemerintah untuk memberikan proteksi ke petani," kata Tito, Senin (28/4).
Untuk tahun ini, Tito berharap HPP gula akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 8.100 per kilogram (kg). Meski tidak merinci, namun menurut Tito, minimal kenaikan HPP gula tersebut disesuaikan oleh faktor inflasi.
Sekadar gambaran, selama ini penetapan HPP gula dilakukan oleh tim independen dari kalangan universitas dan pemerintah. Penentuan HPP tersebut didasarkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah persoalan sewa lahan.
Sewa lahan menjadi item terbesar dalam menentukan HPP. Berdasarkan perhitungan kasar Tito, harga sewa lahan perkebunan tebu di Jawa saat ini berada dikisaran Rp 15 juta-Rp 20 juta per hektar (ha). Dan setiap tahun biaya sewa lahan terus menunjukkan peningkatan sekitar 5%-10%.
Berdasarkan catatan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengatakan, pada tanggal 7 Mei mendatang beberapa PG milik PTPN yang berada di Jawa Timur sebagai sentra produksi tebu nasional akan melakukan giling perdana. Sementara itu untuk lelang diperkirakan dapat dilakukan pada tanggal 15 Mei.
Soemitro Samadikoen Ketua Umum APTRI menyebutkan, beberapa pabrik gula yang akan melakukan giling perdana pada awak Mei mendatang antara lain adalah PG Madukismo, PG Gondang Baru, serta beberapa PG milik RNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News