kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kemenhub Kejar Zero ODOL, Pengawasan Angkutan Barang Diperketat


Minggu, 04 Oktober 2026 / 11:04 WIB
Kemenhub Kejar Zero ODOL, Pengawasan Angkutan Barang Diperketat
ILUSTRASI. Tunda Kebijakan Zero ODOL (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang untuk menekan angka kecelakaan serta fatalitas di jalan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dan program menuju zero over dimension over load (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan keselamatan transportasi darat masih menjadi perhatian pemerintah seiring tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang 2025 tercatat 141.608 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mencapai 21.717 jiwa.

Baca Juga: IEU-CEPA Berpotensi Buka Investasi Eropa ke Sektor PLTS Indonesia

"Kejadian kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan ini sangat memprihatinkan. Walaupun kecelakaan terjadi karena banyak variabel tetapi pemerintah harus terus mengutamakan keselamatan agar bisa menekan angka kejadian kecelakaan dan fatalitas kecelakaan dengan berbagai upaya," ujar Aan dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan, Jumat (2/10).

Menurut Aan, penguatan sistem keselamatan di perusahaan angkutan umum menjadi salah satu instrumen untuk mencegah kecelakaan sejak sebelum kendaraan beroperasi.

Kemenhub berencana memperkuat penerapan SMK PAU melalui integrasi sistem perizinan, sistem pemeringkatan evaluasi elemen SMK, serta sinkronisasi audit dan unit penjamin mutu.

Pemerintah juga mendorong asesmen dan sertifikasi kompetensi bagi penyusun dokumen SMK PAU. Proses tersebut akan melibatkan unsur manajemen perusahaan angkutan umum, mulai dari direktur, manajer hingga safety officer.

Aan mengatakan penerapan SMK PAU secara menyeluruh dapat berpengaruh terhadap tingkat keselamatan perusahaan angkutan umum.

"Perusahaan yang menerapkan 10 elemen SMK PAU dengan sepenuhnya dan baik biasanya cenderung jarang terlibat kecelakaan," katanya.

Selain angkutan umum, Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap angkutan barang sebagai bagian dari program menuju zero ODOL. Pemerintah menyoroti kendaraan yang beroperasi dengan dimensi maupun muatan melebihi ketentuan.

Aan mengatakan angkutan barang berkontribusi sekitar 10% terhadap keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas berdasarkan data Korlantas Polri.

"Berdasarkan data Korlantas Polri, angkutan barang berkontribusi sekitar 10 persen dalam keterlibatan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Avtur dan Spare Part Melonjak, Maskapai RI Genjot Efisiensi

Untuk memperkuat program zero ODOL, pemerintah mengusulkan penguatan pengaturan kendaraan angkutan barang dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kemenhub juga mulai mengubah pola pengawasan dari metode konvensional menuju sistem berbasis teknologi. Salah satunya melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HUB.

"Kami juga meluncurkan ETLE HUB dan sudah dilakukan sosialisasi kemudian kami melaunching surat muatan barang (SUMBA) yang terintegrasi dengan ETLE HUB," kata Aan.

Menurut dia, integrasi tersebut diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang sekaligus mendukung penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan dimensi dan muatan kendaraan.

Pengawasan juga diperluas ke simpul-simpul penyeberangan. Kemenhub memastikan kendaraan angkutan barang yang akan masuk ke kapal memenuhi ketentuan daya angkut dan dimensi yang diperbolehkan.

Kemenhub bersama PT ASDP Indonesia Ferry juga telah mengintegrasikan data dengan sistem penimbangan kendaraan di sejumlah pelabuhan penyeberangan. Ke depan, pengelola pelabuhan penyeberangan lainnya akan didorong memperkuat fasilitas pengawasan serupa.

Aan mengatakan peningkatan keselamatan transportasi darat tidak hanya bergantung pada regulator. Pelaku usaha transportasi, pengelola infrastruktur, hingga masyarakat sebagai pengguna jalan juga memiliki peran dalam membangun budaya keselamatan.

"Pemerintah terus berusaha menjalankan peran membangun budaya keselamatan, tetapi juga diperlukan komitmen bersama dengan stakeholders dan seluruh unsur masyarakat sebagai pengguna jalan," pungkasnya.

Baca Juga: Industri Minta Harga LNG Non-HGBT US$ 13 per MMBTU Dipertahankan hingga 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×