kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub merespon maskapai Sriwijaya Air yang membawa durian 2.025 kg


Selasa, 06 November 2018 / 21:22 WIB
Kemenhub merespon maskapai Sriwijaya Air yang membawa durian 2.025 kg
ILUSTRASI. Pesawat Sriwijaya Air di Bandara Silangit


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan dan pengelola bandara untuk mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dalam penanganan dan pengangkutan kargo atau barang-barang berbau menyengat supaya tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Ini merespon maskapai Sriwijaya Air mengangkut durian yang baunya masuk ke kabin pesawat dan mengganggu penumpang.

"Membawa durian, terasi, ikan asin dan barang berbau menyengat ke pesawat memang tidak dilarang, karena durian tidak termasuk kategori dangerous goods, namun dalam penanganannya ada SOP dan harus mengacu pada SOP tersebut," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno dalam keterangan resminya, Selasa (6/11).

Pramintohadi menjelaskan, kehadiran bandara di suatu wilayah untuk memudahkan masyarakat membawa atau mengangkut hasil bumi dan komoditi di daerah tersebut ke daerah lain menjadi lebih cepat. Sebagai contoh salah satu komoditi dari daerah Bengkulu, Durian, sudah sudah diangkut dengan pesawat sejak tahun 2015.

Menurutnya, boleh saja mengangkut komoditi seperti durian, terasi, ikan asin dan barang lain yang mempunyai bau khas dan menyengat. Namun, yang harus diperhatikan adalah proses pengemasannya sampai dengan loading kargo tersebut ke bagasi pesawat, harus sesuai dengan SOP yang berlaku, jangan sampai penumpang merasa tidak nyaman dengan bau-bauan yang ditimbulkan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Fatmawati Sukarno, Anies Wardhana, menjelaskan kejadian pengangkutan durian dengan pesawat Sriwijaya SJ091 rute Bengkulu-Jakarta pada tanggal 5 November 2018 yang membawa 2.025 kg durian dalam kemasan khusus, namun baumya tercium hingga ke cabin pesawat. Bau ini menimbulkan ketidaknyamanan kepada penumpang.

“Memang benar pesawat Sriwijaya yang membawa durian, dalam hal ini pihak Sriwijaya sudah menyampaikan kronologis kejadiannya. Untuk mengatasi agar kejadian ini tidak terulang lagi, kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang. Rencananya, Tim akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengemasan dan proses loading kargo barang-barang yang mempunyai bau unik agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan penumpang”, jelasnya Anies.

Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan disosialisasikan bersama oleh UPBU Fatmawati Bengkulu, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dan pihak Sriwijaya kepada stakeholder termasuk pihak shipper terkait penanganan dan pengangkutan barang-barang yang mempunyai bau khas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×