kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sriwijaya Air berharap aturan kenaikan TBB terbaru bisa segera dikeluarkan


Kamis, 11 Oktober 2018 / 15:29 WIB
Sriwijaya Air berharap aturan kenaikan TBB terbaru bisa segera dikeluarkan
ILUSTRASI. Pesawat Sriwijaya Air


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyinggung soal rencana kenaikan tarif batas bawah (TBB) yang sebelumnya 30% dari tarif batas atas menjadi 35%.

Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Retri Maya mengatakan, pihaknya sangat menunggu rencana kenaikan TBB tersebut. “Itu yang bisa memperbaiki industri dalam tekanan pelamahan rupiah (terhadap dolar) saat ini,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/10).

Retri menambahkan, sebetulnya kenaikan TBB menjadi 35% tidak memberikan dampak yang cukup signifikan. Tetapi setidaknya, TBB itu bisa memperbaiki persaingan industri penerbangan menjadi lebih sehat.

Karenanya, Sriwijaya Air masih menunggu kepastian terkait kenaikan TBB itu. Sebab hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Perhubungan terkait rencana kenaikan TBB itu.

Sebelumnya Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah mengajukan kenaikan TBB menjadi 40%. Bagi INACA saat itu, kenaikan 40% merupakan yang paling ideal di tengah tekanan pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×