CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Sriwijaya Air berharap aturan kenaikan TBB terbaru bisa segera dikeluarkan


Kamis, 11 Oktober 2018 / 15:29 WIB
ILUSTRASI. Pesawat Sriwijaya Air


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyinggung soal rencana kenaikan tarif batas bawah (TBB) yang sebelumnya 30% dari tarif batas atas menjadi 35%.

Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Retri Maya mengatakan, pihaknya sangat menunggu rencana kenaikan TBB tersebut. “Itu yang bisa memperbaiki industri dalam tekanan pelamahan rupiah (terhadap dolar) saat ini,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/10).

Retri menambahkan, sebetulnya kenaikan TBB menjadi 35% tidak memberikan dampak yang cukup signifikan. Tetapi setidaknya, TBB itu bisa memperbaiki persaingan industri penerbangan menjadi lebih sehat.

Karenanya, Sriwijaya Air masih menunggu kepastian terkait kenaikan TBB itu. Sebab hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Perhubungan terkait rencana kenaikan TBB itu.

Sebelumnya Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah mengajukan kenaikan TBB menjadi 40%. Bagi INACA saat itu, kenaikan 40% merupakan yang paling ideal di tengah tekanan pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×