kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Sriwijaya Air berharap aturan kenaikan TBB terbaru bisa segera dikeluarkan


Kamis, 11 Oktober 2018 / 15:29 WIB
ILUSTRASI. Pesawat Sriwijaya Air


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyinggung soal rencana kenaikan tarif batas bawah (TBB) yang sebelumnya 30% dari tarif batas atas menjadi 35%.

Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Retri Maya mengatakan, pihaknya sangat menunggu rencana kenaikan TBB tersebut. “Itu yang bisa memperbaiki industri dalam tekanan pelamahan rupiah (terhadap dolar) saat ini,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/10).

Retri menambahkan, sebetulnya kenaikan TBB menjadi 35% tidak memberikan dampak yang cukup signifikan. Tetapi setidaknya, TBB itu bisa memperbaiki persaingan industri penerbangan menjadi lebih sehat.

Karenanya, Sriwijaya Air masih menunggu kepastian terkait kenaikan TBB itu. Sebab hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Perhubungan terkait rencana kenaikan TBB itu.

Sebelumnya Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah mengajukan kenaikan TBB menjadi 40%. Bagi INACA saat itu, kenaikan 40% merupakan yang paling ideal di tengah tekanan pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×