kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,65   -5,64   -0.62%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkominfo Tidak Akan Pangkas Layanan BlackBerry


Kamis, 05 Agustus 2010 / 16:43 WIB
Kemenkominfo Tidak Akan Pangkas Layanan BlackBerry


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan tidak akan mengadopsi langkah otoritas Uni Emirat Arab (UAE) yang mengeluarkan larangan penggunaan layanan pesan, e-mail dan browsing internet melalui BlackBerry (BB). Beberapa waktu lalu UAE melarang penggunaan layanan tersebut dengan alasan masalah keamanan negara.

"Kami sejauh ini tidak ada rencana untuk menerapkan kebijakan larangan serupa karena belum melihat urgensinya dan juga tidak mengetahui rezim aturan yang diberlakukan di negara tersebut. Setiap negara memiliki regulasi yang saling berbeda satu sama lain," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto, Kamis (5/8).

Gatot mengakui bahwa instansinya pada 2009 lalu pernah memberlakukan larangan bagi Research In Motion (RIM) produsen BB untuk mendatangkan produk terbarunya ke Indonesia. Pasalnya perusahaan asal Kanada itu belum merampungkan syarat sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor
29/PER/M.KOMINFO/8/2008; yaitu kesanggupan memberikan garansi serta layanan purna jual di Indonesia. Namun, ketentuan tersebutnya dipenuhi RIM dengan membangun RIM Authorized-Repair Centre yang berlokasi di Kompleks Ruko Royal Sunter, Blok A No. 10 dan 11, Jakarta Utara.

"Namun Kemenkominfo dan BRTI sudah menyampaikan imbauan kepada RIM untuk membangun data center-nya di Indonesia sejak setahun yang lalu. Tapi ini hanya bersifat himbauan dan tidak ada sanksi hukumnya," imbuhnya.

Selama ini, menurut Gatot, penggunaan BB di Indonesia lebih banyak membawa manfaat positif bagi masyarakat sehingga Kemenkominfo tidak berniat untuk menerapkan larangan layanan BB di Indonesia.

Asal tahu saja, regulator telekomunikasi UAE berencana menutup beberapa layanan smart phone BlackBerry. Pasalnya, regulator melihat adanya potensi yang bisa mengancam keamanan nasional dan nilai-nilai sosial. Mereka akan menutup sementara layanan pesan pendek, e-mail dan web browsing mulai 11 Oktober 2010 mendatang. Mereka menghitung, peranti ini meladeni layanan yang tak sesuai dengan hukum yang berlaku sejak dirilis di negara ini. Apalagi, secara otomatis BB mengirimkan data ke server luar negeri; yang sesungguhnya dilarang oleh hukum yang berlaku di UAE. Regulator mengaku kesulitan untuk memonitor apa yang dilakukan dan dikatakan oleh pengguna BB.

Pihak keamanan India juga berniat memonitor layanan BB agar menghindari penutupan layanan oleh pemerintah seperti yang terjadi di UEA. Pihak RIM pun menyetujuinya dan menawarkan untuk membagi beberapa kode untuk layanan e-mail korporat dan membuka akses untuk seluruh e-mail konsumen dalam waktu 15 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×