kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,77   12,46   1.37%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin Akui Penyerapan Motor Listrik Bersubsidi Masih Minim


Rabu, 25 Oktober 2023 / 14:24 WIB
Kemenperin Akui Penyerapan Motor Listrik Bersubsidi Masih Minim
ILUSTRASI. Penyerapan implementasi program subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit masih rendah.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengakui sejauh ini implementasi program subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tidaklah mudah. Sebab, penyerapan subsidi tersebut masih rendah.

Mengutip data Sisapira pada Rabu (25/10) pukul 13.30 WIB, terdapat 5.407 unit motor listrik yang sedang dalam proses pendaftaran program subsidi, kemudian ada 1.675 unit yang terverifikasi dan 1.418 unit yang tersalurkan.

Kuota motor listrik bersubsidi saat ini masih ada 191.500 unit. Padahal, pemerintah menargetkan penjualan motor listrik bersubsidi mencapai 200.000 unit sampai akhir 2023.

Program subsidi pembelian motor listrik sendiri diikuti oleh 16 agen pemegang merek (APM) atau 38 model dengan minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%.

Baca Juga: OJK Sebut Sejumlah Kendala Multifinance dalam Pembiayaan Motor Listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemerintah sebenarnya telah mengubah kriteria dan cakupan penerima subsidi motor listrik. Kini, satu NIK KTP dapat membeli maksimal satu unit motor listrik melalui program subsidi.

Tidak seperti sebelumnya di mana hanya kelompok masyarakat tertentu saja yang bisa menikmati program subsidi tersebut, contohnya penerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima subsidi listrik sampai 900 VA.

“Sekarang kriterianya tidak lagi berbelit-beli, tapi harus kami akui sampai sekarang penyerapan subsidi motor listrik masih rendah,” ujar dia saat pembukaan Indonesia Motorcycle Show (IMOS)+ 2023, Rabu (25/10).

Hal ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah maupun produsen motor listrik. Agus pun menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang gencar agar masyarakat benar-benar paham terhadap manfaat motor listrik, termasuk kenyamanan ketika mengendarai motor tersebut.

Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong adanya standardisasi baterai motor listrik di Indonesia, karena hal tersebut juga bisa mempengaruhi minat masyarakat untuk membeli motor listrik. Kemenperin pun sudah mulai berkomunikasi dengan para produsen motor listrik nasional untuk merumuskan konsep standardisasi baterai.

“Cepat atau lambat Indonesia harus punya standardisasi baterai untuk motor listrik,” imbuh Agus.

Baca Juga: Ini Sebab Penjualan Motor Listrik Masih Seret

Dalam catatan Kemenperin, saat ini terdapat 48 APM motor listrik nasional dengan kapasitas produksi 1,4 juta unit per tahun dan investasi Rp 800 miliar. Sampai September 2023, total motor listrik yang teregristasi baru mencapai kisaran 67.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×