Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Program penghargaan yang dilakukan Kemenperin ini baru mulai tahun 2017 dan merupakan apresiasi terhadap perusahaan yang telah menerapkan Prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pemberian penghargaan ini memberikan manfaat yang cukup signifikan pada proses produksi.
Baca Juga: Akhir tahun 2020, kapasitas penggilingan Bogasari bertambah jadi 20.400 ton
Berdasarkan assasment tahun 2018, dapat dihitung total penghamatan energi sebesar Rp 3,5 triliun dan penghematan air sebesar Rp 230 miliar. Penghematan tersebut, membantu komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas buang sebesar 29%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News