kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin beri penghargaan industri hijau kepada Bogasari


Selasa, 17 Desember 2019 / 18:37 WIB
Kemenperin beri penghargaan industri hijau kepada Bogasari
Koordinator Sistem Manajemen Energi dan Sustainability Bogasari (Kiri) dan Josafat Siregar, Manager Industry Policy and Compliance Bogasari, Senin (16/12/2019).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Divisi Bogasari untuk pertama kalinya meraih penghargaan Industri Hijau. Penghargaan ini diberikan kepada Bogasari untuk pabrik yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. 

Wakil Kepala Divisi Bogasari, Erwin Sudharma, mengatakan, bagi Bogasari, penghargaan ini membuktikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada profit semata, tapi juga mempunyai benefit bagi lingkungan, karyawan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Sukabumi jadi kota terakhir penyelenggaraan festival mi Bogasari 2019

"Selain itu, penghargaan ini juga menjadi simbol bahwa Bogasari telah menerapkan industri yang mampu berporduksi secara efektif dan efesien dalam menggunakan sumber daya alam dan sumber daya manusi,” ucap Erwin, dalam siaran pers, Selasa (17/12/2019)

Bogasari juga menjamin tidak ada limbah buang dari hasi produksi yang dapat merusak lingkungan didalam pabrik ataupun di lingkungan sekitar pabrik seperti area penduduk.

Hal ini juga yang menjadi kreteria penilaian dari kemeperin, sehingga Bogasari berhasil mendapatkan penghargaan industri hijau 2019.

“Bogasari telah menjalankan sistem FIFO (First in First Out) dalam penangan material in put utama kita yatu gandum. Dengan demikian seluruh bahan baku yang kita gunakan 100% menjadi produk dan tidak ada waste production,” jelas Erwin.

Baca Juga: Ada tontonan wayang kulit gratis di Bogasari malam ini

Program penghargaan yang dilakukan Kemenperin ini baru mulai tahun 2017 dan merupakan apresiasi terhadap perusahaan yang telah menerapkan Prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pemberian penghargaan ini memberikan manfaat yang cukup signifikan pada proses produksi.

Baca Juga: Akhir tahun 2020, kapasitas penggilingan Bogasari bertambah jadi 20.400 ton

Berdasarkan assasment tahun 2018, dapat dihitung total penghamatan energi sebesar Rp 3,5 triliun dan penghematan air sebesar Rp 230 miliar. Penghematan tersebut, membantu komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas buang sebesar 29%.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×