kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenperin dorong percepatan pembangunan kawasan industri


Rabu, 19 Februari 2020 / 21:19 WIB
Kemenperin dorong percepatan pembangunan kawasan industri
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (19/2).


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah mempercepat beberapa tantangan yang dihadapi dalam membangun kawasan industri. Tantangan itu mulai dari proses penyiapan dokumen, lahan dan tata ruang, perizinan, kebutuhan infrastruktur, pengelolaan dan pencarian tenant, hingga menciptakan kenyamanan berusaha.

“Tantangan tersebut tentunya butuh langkah sinergi antara Kemenperin dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, yang secara khusus mengawal percepatan pembangunan kawasan-kawasan industri,” kata Doddy Rahadi, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin dalam keterangan resminya, Rabu (19/2).

Misalnya, pada tantangan penyiapan dokumen perencanaan, Kemenperin telah membantu menyusun pedoman dokumen perencanaan kawasan industri, baik berupa masterplan, feasibility study, dan detail engineering design.

“Kemenperin juga melakukan pendampingan pada pemerintah daerah atau calon pengelola yang berniat menyusun dokumen perencanaan kawasan industri,” tutur Doddy.

Baca Juga: Kemenperin bidik investor potensial asal Korea Selatan

Kemudian, terkait tantangan lahan dan tata ruang, Kemenperin tengah menyusun pedoman Kawasan Peruntukan Industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

“Kemenperin terus mendorong pemerintah daerah untuk menyusun RTRW yang dapat mengakomodasi kepentingan kawasan industri,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Doddy, Kemenperin selalu melakukan pendampingan dan supervisi penyelesaian permasalahan lahan dan tata ruang dengan pihak-pihak terkait baik lintas kementerian atau lembaga, serta calon pengelola kawasan industri.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×