kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.689   13,00   0,08%
  • IDX 8.536   13,63   0,16%
  • KOMPAS100 1.182   1,70   0,14%
  • LQ45 857   -0,20   -0,02%
  • ISSI 301   1,66   0,56%
  • IDX30 442   -1,60   -0,36%
  • IDXHIDIV20 512   -1,05   -0,20%
  • IDX80 133   0,32   0,24%
  • IDXV30 136   0,10   0,07%
  • IDXQ30 141   -0,25   -0,18%

Kemenperin - Kemenpora Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Olahraga


Rabu, 26 November 2025 / 09:46 WIB
Kemenperin - Kemenpora Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Olahraga
ILUSTRASI. Kemenperin & Kemenpora sinergi kembangkan industri olahraga nasional dengan ekspor alat olahraga capai US$ 222,3 juta hingga September 2025


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalin kolaborasi. Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergitas Pengembangan Industri Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan telah ditandatangani pada Selasa (25/11/2025).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur industri olahraga dalam negeri. Mulai dari alat olahraga, pakaian (apparel), hingga alas kaki.

“Industri olahraga Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi baru. Kinerja ekspor yang terus tumbuh, kualitas produk yang meningkat, serta komitmen standardisasi menunjukkan bahwa industri kita semakin siap bersaing di tingkat global,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang disiarkan pada Selasa (25/11/2025).

Agus mengungkapkan industri alat olahraga Indonesia mencatat pertumbuhan positif dengan kenaikan ekspor sebesar 4,6% menjadi US$ 275,3 juta pada tahun 2024. Hingga September 2025, nilai ekspor telah mencapai US$ 222,3 juta atau naik 11,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Trakindo Lirik Peluang dari Bisnis Rental Alat Berat di Tengah Efisiensi Industri

Negara tujuan utama ekspor produk industri alat olahraga Indonesia adalah Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan Tiongkok. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Indonesia memiliki 128 unit industri alat olahraga yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja.

Industri alat olahraga tersebut tersebar di berbagai provinsi termasuk Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Bali. Pulau Jawa tetap menjadi basis produksi utama dengan 14 Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) alat olahraga yang berfungsi sebagai pusat produksi, pembinaan, dan pengembangan teknologi.

Di samping alat olahraga, industri olahraga nasional juga mencakup subsektor industri tekstil dan industri pakaian jadi, terutama pakaian olahraga. Selama tiga tahun terakhir, industri pakaian jadi mengalami tantangan besar baik pasar ekspor maupun pasar dalam negeri.

Sementara itu, sub sektor industri sepatu olahraga menjadi salah satu komoditi industri pengolahan non-migas terbesar penyumbang nilai ekspor, yaitu di posisi sembilan terbesar.

Nilai ekspor industri sepatu olahraga mencapai US$ 3,06 miliar pada Januari–Agustus 2025. Negara tujuan ekspor terbesar industri ini yakni AS dengan porsi 36,1%.

Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) mendorong pelaku industri olahraga untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Melalui program pegembangan industri alat olahraga berbasis SNI, pemerintah telah menyusun mekanisme sertifikasi yang mencakup pendaftaran produk, proses sertifikasi oleh lembaga berwenang, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat SNI.

Selain memenuhi pasar ekspor, industri alat olahraga nasional juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara optimal, baik kebutuhan atlet, lembaga pendidikan, komunitas olahraga, maupun konsumsi masyarakat umum.

Pertumbuhan kegiatan olahraga dan gaya hidup sehat di masyarakat membuka ruang pasar yang sangat besar bagi produk nasional.

Baca Juga: Korea Selatan Pensiunkan 41,2 GW PLTU, Ekspor Batubara RI Berpotensi Tertekan

Dalam konteks pemenuhan permintaan domestik tersebut, Kemenperin mendorong kebijakan izin edar berbasis threshold TKDN dan pemberlakuan SNI wajib untuk berbagai jenis alat olahraga. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia berasal dari pelaku industri yang memproduksi dengan tingkat kandungan dalam negeri yang memadai serta memenuhi standar mutu dan keamanan.

Menperin menegaskan bahwa penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan standardisasi melalui SNI merupakan dua instrumen vital dalam membangun kemandirian dan kualitas industri olahraga nasional. Saat ini terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk ber-TKDN hingga lebih dari 65%, meliputi bola, raket, shuttlecock, perlengkapan gymnastik, hingga peraga pendidikan.

“Melalui TKDN, pemerintah ingin memastikan bahwa belanja produk olahraga nasional dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi industri dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal,” jelas Agus.

Sementara itu, penerapan SNI terus diperluas sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk. Hingga kini, terdapat enam pelaku industri yang menjadi pionir produk ber-SNI yang mengikuti standar federasi internasional.

Baca Juga: Dikabarkan Sepakat Beli BBM dari Pertamina, Ini Respons Shell

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan bahwa MoU dengan Kemenperin merupakan bagian sinergi Kemenpora untuk mengembangkan industri olahraga di Indonesia. Sekaligus memperkuat ekosistem industri olahraga nasional agar semakin mandiri, berkelanjutan, dan kompetitif di pasar domestik maupun global.

Salah satu isi MoU tersebut adalah mendorong dan memproses mengenai adanya kebijakan izin edar untuk mendukung ekosistem industri-industri olahraga di Indonesia.

"Dengan izin edar ini, standarisasinya nanti dari Kemenperin, tapi ini jadi keberpihakan kita kepada industri dalam negeri ataupun investor dari luar negeri yang membangun pabriknya di Indonesia," kata Menpora.

Selanjutnya: Won Korea Selatan dan Dolar Taiwan Pimpin Penguatan di Tengah Lesunya Mata Uang Asia

Menarik Dibaca: IHSG Berpeluang Rebound, Ini Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Rabu (26/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×