Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - SIDOARJO. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menangani peredaran rokok ilegal. Kemenperin menilai upaya Menkeu Purbaya bisa membawa angin segar bagi industri pengolahan hasil tembakau.
Seperti diketahui, pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Nantinya, para produsen rokok ilegal akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang mulai berjalan pada Desember 2025.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menilai pengenaan cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal bisa membuat persaingan yang lebih adil (level playing field) terhadap industri hasil tembakau yang sudah memenuhi ketentuan. Dengan begitu, ada persaingan yang lebih sehat secara bisnis, terutama dari sisi harga di pasaran.
Baca Juga: Konsumsi Rokok Ilegal Meningkat, Penerimaan Cukai Terancam Jebol
Selain itu, penertiban peredaran rokok ilegal akan membawa dampak ekonomi yang lebih luas dari sisi penerimaan negara, investasi, serta menjaga penyediaan lapangan kerja. Putu mengapresiasi langkah pemerintah yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan cukai.
"Cukup memberikan suatu harapan. Dengan pengendalian rokok ilegal, playing field-nya bisa sama sehingga pasar diisi oleh yang legal. Mudah-mudahan ini cara pandang baru, bagaimana melihat industri tembakau bukan hanya dari sisi kontribusi (penerimaan negara) saja, tetapi secara luas hingga pada penyediaan lapangan kerja," ungkap Putu saat ditemui selepas peresmian Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Sidoarjo, Selasa (4/11/2025).
Putu membeberkan dua agenda utama Kemenperin untuk membantu menangani peredaran rokok ilegal. Pertama, membantu memfasilitasi pelaku industri agar lebih mudah memenuhi ketentuan, misalnya dengan penyediaan pita cukai dan kertas pembentuk rokok yang sesuai standarisasi.
Baca Juga: Bahaya Rokok Ilegal: Murah, Enak, dan Bikin Industri Legal Tumbang
"Kami dan Kemenkeu coba fasilitasi, bagaimana bisa melayani agar lebih memudahkan untuk mendapatkan pita cukainya. Kami juga coba susun, mesin pelinting harus teregistrasi, langkah-langkah ini diharapkan bisa membantu pengendalian rokok ilegal," terang Putu.
Kedua, Kemenperin siap memfasilitasi jika perusahaan rokok ilegal akan direlokasi ke sentra-sentara industri pengolahan hasil tembakau atau kawasan khusus industri tembakau. Saat ini, ada sejumlah sentra dan kawasan industri tembakau seperti yang berlokasi di Kudus - Jawa Tengah, Soppeng - Sulawesi Selatan, dan Lombok Timur.
"Semestinya kalau itu ditata-kelola kan bagus, nanti bisa jadi sentra-sentra, itu yang nanti kami dengan Pemda (Pemerintah Daerah) bekerjasama untuk mengawasi," ungkap Putu.
Baca Juga: Gudang Garam (GGRM) Curhat Soal Penindakan Rokok Ilegal
Putu melanjutkan, langkah pemerintah, khususnya aksi dan pernyataan yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya telah membawa angin segar bagi industri hasil tembakau. Hal ini tampak dari hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Oktober 2025.
Survei Kemenperin merilis bahwa IKI Oktober 2025 melaju di zona ekspansi dengan kenaikan 0,48 poin secara bulanan ke level 53,50. Kenaikan IKI Oktober 2025 didorong hampir seluruh sub sektor industri manufaktur.
Dari 23 sub sektor yang dianalis oleh Kemenperin, sebanyak 22 sub sektor mengalami ekspansi. Kemenperin mencatat bahwa sub sektor dengan nilai IKI tertinggi adalah Industri Pengolahan Tembakau (KBLI 12).
Putu mengungkapkan, capaian positif ini turut terdorong oleh optimisme pelaku industri yang merasa lebih ada kepastian terkait kebijakan cukai serta penanganan peredaran rokok ilegal. "Berita-berita positif ini sangat membantu industri untuk bisa mendapatkan kepastian," imbuh Putu.
Kedua, Putu membeberkan bahwa industri pengolahan hasil tembakau juga mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan dari sisi penjualan ekspor. Putu menggambarkan dalam kurun 2021 - 2024, terjadi lonjakan nilai ekspor dari sekitar US$ 1 miliar menjadi US$ 1,8 miliar.
"Tujuan ekspornya banyak, ada yang ke Amerika, ke Asia, lumayan luas. Kami sedang dorong ekspor-nya, sangat bagus," tandas Putu.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Gaprindo: Industri Tembakau Kian Tertekan
Selanjutnya: Apakah Oatmeal Bisa untuk Diet? Ini Jawabannya
Menarik Dibaca: Apakah Oatmeal Bisa untuk Diet? Ini Jawabannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












