kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemenperin Segera Panggil Apple ke Indonesia Bahas Proposal Baru


Selasa, 26 November 2024 / 16:16 WIB
Kemenperin Segera Panggil Apple ke Indonesia Bahas Proposal Baru
ILUSTRASI. A man sits next to an iPhone 16 advertisement as the new iPhone 16 series smartphones go on sale at an Apple store in Beijing, China, Sept. 20, 2024. REUTERS/Florence Lo. Kementerian Perindustrian bakal segera mengundang pihak Apple ke Indonesia untuk membahas proposal investasi baru.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian bakal segera mengundang pihak Apple ke Indonesia untuk membahas proposal investasi baru.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Apple guna membahas proposal investasi baru pasca pemerintah menolak rencana investasi perusahaan AS tersebut.

"Sebaiknya Apple segera bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia. Kami akan kirimkan email undangan agar Apple datang ke Indonesia untuk bernegosiasi," ujar Febri kepada Kontan, Selasa (26/11).

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menolak rencana investasi Apple di Indonesia. Rencananya Apple akan berinvestasi sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.

Baca Juga: Komitmen Investasi Apple US$ 100 Juta Tak Mampu Luluhkan Larangan Penjualan iPhone 16

Febri belum bisa merinci lebih jauh besaran investasi yang diharapkan Pemerintah Indonesia.

"Belum bisa kami sampaikan karena bahan tersebut sebagai bagian dari negosiasi kami dengan Apple nanti," terang Febri.

Dalam keterangan kementerian Perindustrian, merujuk pada rapat pimpinan pada Senin (25/11) dan setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple, melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan. 

Pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.

Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia. Kedua, perbandingan investasi merek-merek handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, dikutip Selasa (26/11).

Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. 

Agus menegaskan, sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN. 

Selain itu, pemerintah memastikan Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Baca Juga: Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia

Merujuk catatan Kemenperin masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp 271 Miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series.

Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun. 

Agus melanjutkan, Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Dalam pembahasannya, pemerintah mempertimbangkan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

Adapun, nilai investasi Apple senilai US$ 100 juta meliputi rencana investasi selama dua tahun termasuk di dalamnya Pembangunan development center, Pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.

Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar USD100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand. 

“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai US$ 100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” tegasnya.

Baca Juga: Adu Kuat RI vs Apple

Selanjutnya: Cara Cetak Buku Tabungan BCA Terkini dengan dan Tanpa CS

Menarik Dibaca: Wilayah Ini Hujan Petir, Simak Prakiraan Cuaca Besok (27/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×