kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin Tegaskan Energi Listrik Renewable Dukung Dekarbonisasi Mobil Listrik


Sabtu, 21 Oktober 2023 / 10:46 WIB
Kemenperin Tegaskan Energi Listrik Renewable Dukung Dekarbonisasi Mobil Listrik
ILUSTRASI. Pengisian daya mobil listrik Toyota bZ4X pada fasilitas Privilege Charging and Parking Spot di ASHTA Mal SCBD, Jakarta Selatan. Kemenperin menegaskan pentingnya energi listrik renewable dalam mendukung dekarbonisasi ekosistem mobil listrik.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya energi listrik renewable dalam mendukung dekarbonisasi ekosistem mobil listrik. Energi terbarukan ini penting tidak hanya untuk operasi kendaraan listrik tetapi juga untuk pemrosesan mineral dalam pembuatan baterai. 

Selain itu, fasilitas daur ulang baterai yang memadai juga penting untuk memastikan baterai bekas dapat didaur ulang atau dijadikan energi penyimpanan sekunder.

Hal itu dikatakan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, R Hendro Martono dalam merespons pernyataan yang menyebut emisi mobil listrik lebih tinggi dibandingkan hybrid dan bensin. 

Baca Juga: Kemenperin Kebut Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Hendro merujuk kajian life cycle emission oleh Polestar dan Rivian tahun 2021 di Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik yang dilaporkan pada Polestar and Rivian Pathway Report (2023).

Dalam laporan tersebut, emisi dari kendaraan listrik adalah 39 tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e), lebih rendah dibandingkan kendaraan hybrid (47 tCO2e) dan kendaraan konvensional (55 tCO2e).

Hendro menjelaskan bahwa Life Cycle Emissions menggambarkan jumlah total emisi selama siklus hidup kendaraan, dari produksi hingga pembuangan. Emisi tersebut tergantung pada sumber energi bahan bakar dan akan menurun jika menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

"Dalam mendorong percepatan EV, pemerintah sedang merevisi Perpres 55 tahun 2019 untuk menarik produsen EV ke Indonesia," ujar Hendro dalam keterangannya, Sabtu (21/10).

Baca Juga: Menperin Ajak Industri Modifikasi Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menikmati kendaraan listrik dengan harga terjangkau, terutama dengan adanya Pabrik Baterai yang direncanakan beroperasi pada 2025, yang diharapkan dapat menekan biaya produksi.

Hendro menyayangkan narasi negatif yang muncul terkait kendaraan listrik. Ia bilang, sebagai pemangku kebijakan, Kemenperin terus berupaya mewujudkan green mobility. Hendro menekankan perlunya verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan konstruktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×