kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kementan akan luncurkan Asuransi Sapi 23 Oktober


Senin, 14 Oktober 2013 / 16:40 WIB
Kementan akan luncurkan Asuransi Sapi 23 Oktober
ILUSTRASI. Beberapa aplikasi kamera pada ponsel menyediakan fitur kamera analog yang bisa digunakan dengan mudah untuk mendapatkan hasil kamera film jadul.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Pertanian menyatakan siap meluncurkan program asuransi sapi pada tanggal 23 Oktober 2013 guna meningkatkan produksi sapi dalam negeri.

"Program asuransi sapi sebenarnya sudah dilaksanakan sejak awal tahun ini, dan rencananya akan diperkenalkan secara resmi pada tanggal 23 Oktober 2013 di Bank Indonesia," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro, di Banyumas, akhir pekan lalu.

Syukur mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di "Rearing Farm" Manggala, Cipendok, yang dikelola oleh Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Kementan telah menggandeng empat perusahaan asuransi yang direferensikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan program tersebut.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang dilibatkan dalam program asuransi itu. "Asuransi sapi ini bertujuan memberikan jaminanan kepada peternak agar bisa berkesinambungan dalam usahanya. Pada akhirnya, akan menyebabkan produksi ternak secara nasional akan meningkat," katanya.

Menurut dia, sejumlah peternak sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah mengikuti asuransi sapi meskipun program tersebut baru akan diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas pada bulan ini.

Ia mengatakan bahwa program asuransi sapi ini tidak hanya ditujukan untuk sapi perah, tetapi juga sapi potong.

Dalam hal ini, kata dia, setiap peternak cukup membayar premi sebesar Rp 200.000 per ekor atau Rp 300.000 per ekor.

Jika sapinya mati, lanjut dia, peternak yang membayar premi sebesar Rp 200.000 akan mendapat klaim asuransi sebesar Rp10 juta, sedangkan yang preminya Rp300.000 akan menerima sebesar Rp 15 juta.

"Hingga saat ini, baru ada satu ekor sapi yang mati sehingga bagi perusahaan asuransi tidak terlalu berisiko. Namun, asuransi ini belum mencakup kehilangan," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×