Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyelesaikan proses validasi penghitungan ulang luas lahan baku sawah secara nasional. Dari hasil validasi itu, Kementan menemukan total luas lahan baku sawah sebesar 7.463.948 hektare (ha) atau meningkat 358.000 ha.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, hasil validasi akhir dari luas lahan baku sawah adalah 7.463.948 hektare (ha). "Data luas lahan baku sawah sudah selesai divalidasi," ujar Sarwo kepada Kontan, Rabu (8/1).
Baca Juga: Kementan dan Kemendag Sinkronkan data pangan untuk acuan impor
Luas lahan tersebut bertambah sekitar 358.000 ha apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 7.105.000 ha. Data final ini juga telah mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
Sarwo mengatakan bahwa hasil validasi akhir tersebut rencananya akan diumumkan di bulan Januari ini. Ke depannya, data luas lahan ini akan menjadi akan menjadi rujukan yang disepakati bersama sebagai dasar kebijakan di bidang perberasan.
Dalam proses validasi luas baku lahan sawah, setidaknya ada enam lembaga yang terlibat. Di antaranya adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Pusat Statisik (BPS).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo dukung program satu juta ternak sapi bali
Kemudian, mengenai data pangan nasional yang direncanakan rampung pada Januari ini, pihak BPS menyatakan data pangan nasional belum selesai digarap. Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik Habibullah menuturkan, saat ini pengolahan data pangan masih berjalan.
Baca Juga: Ini dia 3 bisnis sektor pertanian yang prospektif di 2020
Namun, belum ada kepastian terkait kapan data pangan ini akan selesai digarap. "Saat ini, teman-teman dari BPPT sedang melakukan penghitungan dengan menggunakan luas baku sawah serta surat keputusan (SK) Kementerian ATR yang terbaru," ujar Habibullah.
Untuk komoditas yang difokuskan saat ini diantaranya adalah beras, padi, dan juga jagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News