kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kementerian BUMN belum siapkan tim privatisasi Merpati


Kamis, 15 November 2018 / 19:43 WIB
Kementerian BUMN belum siapkan tim privatisasi Merpati
ILUSTRASI. Merpati Nusantara


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyatakan, pihaknya belum menyiapkan Tim Privatisasi pasca PT Merpati Nusantara Airlines (Perseri) mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan homologasi.

"Pertama kita pelajari dulu putusan homologasi seperti apa, kalau itu masuk kategori privatisasi kita lakukan itu. Tapi salinan berapa seminggu dua minggu mungkin baru kita terima," kata Aloysius di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Kamis (15/11).

Asal tahu, dalam Peraturan Menteri BUMN 01/2010 tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, dan Penunjukan Lembaga dan/atau Profesi Penunjang dan Profesi Lainnya disebutkan bahwa Deputi dapat dibantu oleh Tim Privatisasi.

Nah, Aloysius bilang sebelum membentuk tim, sejatinya soal operasi kembali Merpati butuh pula restu dari para pemangku kebijakan lain.

"Perlu dikonsultasikan dulu ke menteri dan DPR. Kemenkeu dan Kemko Perekonomian, baru dituangkan dalam rapat komite, ketua komite itu lagi-lagi harus pelajari dulu putusan homologasi itu seperti apa," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) Henry Sihotang bilang, bahwa penyelamatan Merpati memang akan berujung ke niat Privatisasi.

"Merpati ini kan BUMN, kalau dia mau aksi korporasi ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti. Sementara dalam proposal perdamaian dalam PKPU ada investor, kalau sudah masuk jadi pemegang saham mayoritas. Kalau seperti itu privatisasi, ada lagi regulasi-regulasi yang mengatur," kata Henry kepada Kontan.co.id, Rabu (14/11).

Asal tahu, PT Intra Asia Corpora siap menyuntik dana Rp 6,4 triliun. Rizky Dwinanto, Kuasa Hukum Merpati dari Kantor Hukum ADCO Attorney at Law kepada Kontan.co.id sempat menyebut, Intra Asia telah menerbitkan security bond senilai Rp 250 miliar untuk membuktikan keseriusannya jadi penyelamat Merpati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×