kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.166   24,84   0,35%
  • KOMPAS100 1.100   4,99   0,46%
  • LQ45 871   5,06   0,58%
  • ISSI 220   0,50   0,23%
  • IDX30 445   2,52   0,57%
  • IDXHIDIV20 536   1,40   0,26%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,37   0,27%
  • IDXQ30 148   0,34   0,23%

Kementerian ESDM akan Menyesuaikan Tarif Listrik EBT, Targetnya Akhir 2023


Rabu, 12 Juli 2023 / 15:33 WIB
Kementerian ESDM akan Menyesuaikan Tarif Listrik EBT, Targetnya Akhir 2023
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan penyesuaian tarif listrik energi baru terbarukan (EBT). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan penyesuaian tarif listrik energi baru terbarukan (EBT) dan diharapkan dapat segera selesai di akhir tahun 2023. 

Penyesuaian tarif listrik ini sejatinya merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Di dalam kebijakan itu, tarif listrik EBT akan dievaluasi setiap tahun sejak Perpres ini berlaku. 

Lebih jelasnya, pada Pasal 5 Ayat (4) menyebutkan, Harga Pembelian Tenaga Listrik akan dievaluasi setiap tahun sejak Peraturan Presiden ini mulai berlaku dengan mempertimbangkan rata-rata harga kontrak PLN terbaru. 

Baca Juga: Menakar Dampak Bisnis Energi Hijau (EBT) Ke Kinerja Emiten

Nantinya tarif listrik yang sudah dievaluasi tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM. 

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan sesuai dengan amanat Perpres 112 Tahun 2022, pemerintah akan mengeluarkan penyesuaian (adjusment) tarif berdasarkan kontrak-kontrak yang ada sekarang. 

“Waktunya setahun ini, kita sedang melihat karena kan Perpres mengamanatkannya begitu. Akhir tahun ini lah kita akan ada keputusan,” jelasnya dalam acara EBTKE ConEx di ICE BSD, Rabu (12/7). 

Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi menyatakan mekanisme penyesuaian tarif listrik ini sudah diatur di dalam kebijakan yang sudah berlaku saat ini. 

“Jika turunan Perpres 112 Tahun 2022 yakni Permen juga memberikan kepastian yang sama, maka ini akan mendorong pengembangan panas bumi di Tanah Air,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (11/7). 

Menurutnya, eksplorasi untuk mendapatkan cadangan yang ekonomis mempunyai risiko tinggi. Maka itu, ketika pengembang menemukan cadangan yang tidak ekonomis, seharusnya diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan usulan penyesuaian harga agar bisa menyelesaikan proyek sampai memasuki tahap commercial operation date (COD). 

Dia menilai, seharusnya harga beli tenaga listrik harus berdasarkan keekonomian proyek. Jika pembeli mempunyai keterbatasan maka sudah selayaknya Pemerintah hadir. 

Board of Director International Geothermal Association (IGA), Surya Darma menyatakan, selain evaluasi tarif listrik, pemerintah juga diharapkan memmbuka ruang negosiasi harga listrik dari panas bumi dengan mempertimbangkan nilai keekonomian proyek. Hal ini dilakukan agar daya tarik investasi sektor panas bumi mulai muncul kembali. 

Baca Juga: Hasil Diversifikasi EBT Akan Dirasakan Emiten Dalam Jangka Panjang

“Hal ini diperlukan mengingat peran panas bumi dalam transisi energi menuju net zero emission (NZE) sangatlah besar,” ujarnya saat dihubungi terpisah. 

Terkait pengaturan tarif listrik panas bumi, lanjutnya, jika berkaca pada kesuksesan negara lain, ada beberapa model yang diterapkan termasuk adanya Feed in Tarif (FIT). 
Bahkan beberapa negara memberikan insentif agar pemanfaatan panas bumi dapat dipercepat termasuk insentif fiskal dan insentif non fiskal.

“Kita kesulitan mendapatkan sumber dana pembangunan PLTP jika tidak mendapatkan dukungan dari pihak swasta karena keterbatasan kemampuan pemerintah,” terangnya. 

Untuk membangun PLTP dan fasilitas hulunya dengan kapasitas sampai 7 GW dibutuhkan dana sampai US$ 35 miliar. 

Karenanya, perlu ada regulasi yang menarik investasi agar investor tertarik untuk masuk ke bisnis ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×