kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.644   14,00   0,08%
  • IDX 8.130   37,58   0,46%
  • KOMPAS100 1.134   9,53   0,85%
  • LQ45 831   7,95   0,97%
  • ISSI 284   0,84   0,30%
  • IDX30 436   3,44   0,79%
  • IDXHIDIV20 505   6,78   1,36%
  • IDX80 128   1,33   1,05%
  • IDXV30 138   1,70   1,25%
  • IDXQ30 140   0,79   0,57%

Lantik Dirjen Gatrik Baru, Menteri ESDM Singgung Ketersediaan Listrik di IKN


Jumat, 17 Februari 2023 / 17:22 WIB
Lantik Dirjen Gatrik Baru, Menteri ESDM Singgung Ketersediaan Listrik di IKN
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/POOL/nym.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif meminta Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) baru, Jisman Hutajulu untuk melaksanakan sejumlah tugas salah satunya menyediakan listrik untuk Ibu Kota Negara (IKN). 

Selain setrum untuk IKN, Arifin juga meminta untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan desa berlistrik.

"Tugas lainnya adalah meningkatkan pasokan listrik 24 jam, pelaksanaan subsidi listrik yang tepat sasaran, tarif listrik yang kompetitif, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta melaksanakan transisi energi," imbuhnya di Kementerian ESDM, Jumat (17/2). 

Baca Juga: Menteri ESDM: Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Disahkan Saja

Lebih lanjut, Arifin menekankan untuk terus meningkatkan penyediaan ketenagalistrikan kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air dengan mutu pelayanan yang baik, handal, berkelanjutan terjangkau, adil, dan merata.

Di samping itu, Arifin juga berpesan untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan, serta membatasi pergaulan secara profesional dan melakukan kontrol dokumen administrasi persuratan dengan baik.

"Jangan lambat untuk merespons dan selalu mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan selalu membuka diri ke seluruh pegawai dan stakeholder," pungkas Arifin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×