Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang diinisiasi di 12 daerah menemui kendala.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna bilang pengembangan PLTSA tergolong lambat. "Perkembangan memang agak lambat, karena investasi memang besar dan tidak semua daerah siap untuk tipping fee," kata Feby kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11).
Asal tahu saja, setiap daerah dikenakan besaran tipping fee yang beragam tiap tahunnya dengan volume pengolahan sampah yang beragam pula.
Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk DKI Jakarta besaran tipping fee yang harus ditanggung mencapai Rp 470,52 miliar per tahun dengan total pengolahan sampah mencapai 2.200 ton per hari.
Baca Juga: KPK: Proyek PLTSa di 12 daerah bakal bebani anggaran pemda dan PLN selama 25 tahun
Sementara itu, Jawa Barat harus menanggung tipping fee mencapai Rp 316,87 miliar per tahun untuk volume sampah mencapai 1.820 ton per hari. Adapun, Pemda Semarang harus menanggung tipping fee sebesar Rp 259,51 miliar untuk 900 ton sampah per hari.
Disisi lain, Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) sebelumnya disebutkan akan dibantu pemerintah pusat sebesar 49%.
Feby menyebutkan, BPLS tersebut masuk kordinasi dengan kementerian lain lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Keuangan.
"Setahu saya, selama persyaratan memenuhi, bisa disupport," jelas Feby.
Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan proyek PLTSa yang diinisiasi di 12 daerah di Indonesia hanya akan menambah kapasitas pembangkit sekitar 234 MW.
"Tidak signifikan. Total kapasitas pembangkit PLTSa di 12 lokasi itu hanya 234 MW. Tidak signifikan untuk dongkrak bauran EBT," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11).
Selanjutnya: Proyek PLTSa tidak signifikan dorong bauran energi terbarukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News