kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM dorong penggunaan BBM ramah lingkungan


Rabu, 29 Juli 2020 / 11:58 WIB
Kementerian ESDM dorong penggunaan BBM ramah lingkungan
ILUSTRASI. Pengendara mengisi bahan bakar minyak di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (06/07). PT Pertamina (Persero) menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis research octane numbe


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan terus didorong oleh pemerintah karena berdampak besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung kesehatan masyarakat.

Mengacu pada Permen LHK Nomor P.20/MENLH/SETJEN/KUM.1/3/2017, baku mutu kendaraan bermotor setara Euro 4 mulai diterapkan pada bulan Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin (gasoline) dan April 2021 untuk diesel atau solar.

Baca Juga: Menteri ESDM tegaskan pentingnya kewajiban hilirisasi nikel di Indonesia

Oleh karena itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM menetapkan SK Dirjen Migas Nomor 0177.K/10/DJM/2018 pada 8 Juni 2018 yang mana ditetapkan bensin minimal nilai oktan 98 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, Indonesia telah menandatangani Paris Agreement pada 22 April 2016 di New York. Indonesia juga menyatakan kesediaan untuk meratifikasi Paris Agreement dengan besaran emisi gas rumah kaca Indonesia adalah sebesar 0,554 Gt CO2eq atau setara dengan 1,49% total emisi global. Dengan demikian, Indonesia harus menggunakan BBM yang ramah lingkungan.

Sugeng menilai, regulasi BBM yang ramah lingkungan di Indonesia sebenarnya telah mencukupi. Meski begitu, implementasi merupakan hal terpenting. Makanya, DPR mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Adhi Wibowo menyatakan, keputusan mengenai BBM bukan hanya urusan Kementerian ESDM semata, melainkan keputusan bersama. Hingga saat ini, RON dengan nilai oktan rendah masih beredar di masyarakat dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Pemerintah tetapkan HIP bioetanol untuk Agustus Rp 14.779 per liter

Adhi menjelaskan, Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan penggunaan BBM yang ramah lingkungan. Di antaranya melalui peningkatan kapasitas kilang hingga mampu menghasilkan BBM dengan nilai oktan tinggi.

Misalnya, Kilang Balongan yang memproduksi BBM setara EURO IV yaitu Pertamax Turbo serta RDMP Kilang Balikpapan yang rencananya akan rampung di tahun 2023 mendatang dan mampu memproduksi BBM setara dengan EURO V.




TERBARU

[X]
×