Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Adhi juga memaparkan perihal Audit Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM). Selama ini, pelaksanaan audit dilakukan dengan metode verifikasi lapangan. Namun, seiring wabah Corona, maka kegiatan audit dilakukan secara mandiri oleh KKKS dengan beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah pengumpulan data dan pelaksanaan audit mandiri melalui email. Kedua, penyampaian hasil audit mandiri oleh KKKS untuk kemudian dilakukan verifikasi dokumen oleh tim Ditjen Migas.
Ketiga, verifikasi dan penilaian hasil audit di mana akan dilakukan verifikasi lapangan jika situasi memungkinkan atau wawancara oleh Ditjen Migas. Hasil penilaian audit tersebut disampaikan oleh Ditjen Migas.
“Penyesuaian seperti ini supaya kita dapat lebih cepat melakukan audit. Nanti kalau normal kembali akan dilakukan verifikasi secara acak ke lapangan,” tambah Kepala Sub Bidang Kesemalatan Hulu Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra.
Baca Juga: Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas dibayangi persaingan regional
Pihak KKKS mengapresiasi upaya pemerintah memberikan perpanjangan waktu PLO dan dilakukannya audit secara mandiri.
Selama masa pandemi, KKKS menyampaikan bahwa kegiatan operasi migas dilakukan dengan berpedoman pada protokol Covid-19. Namun, di sejumlah daerah sempat mengalami kesulitan karena peraturan daerah yang berbeda-beda mengenai penanganan virus tersebut. Walau begitu, upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendukung kegiatan migas.
KKKS juga mengeluhkan tidak adanya penerbangan sehingga menyulitkan dilakukannya kegiatan crew change.
Terkait hal itu, Adhi menyebut bahwa Kementerian ESDM akan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan agar dapat dilakukan relaksasi bagi KKKS yang akan melakukan crew change. Ia pun meminta agar KKKS tidak segan-segan melaporkan kendala yang dialami di lapangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News