kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM evaluasi pelaksanaan keselamatan migas di masa pandemi corona


Kamis, 07 Mei 2020 / 14:09 WIB
Kementerian ESDM evaluasi pelaksanaan keselamatan migas di masa pandemi corona
ILUSTRASI. Menteri ESDM?Arifin Tasrif


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah virus corona yang disertai penurunan harga minyak dunia berdampak pada kegiatan usaha minyak dan gas (migas). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan evaluasi terhadap pelaksanaan keselamatan migas.

Kepala Inspeksi Migas sekaligus Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Adhi Wibowo menekankan pentingnya keselamatan operasi migas. Berdasarkan data Kementerian ESDM, sepanjang tahun 2020 berjalan, telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia. Peristiwa ini diharapkan tidak terjadi lagi.

“Kecelakaan dalam kegiatan operasi migas biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Karena itu, Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik selain menjaga keselamatan, juga perlu memperhatikan kompetensi agar tidak terjadi kecelakaan migas,” ungkap Adhi dalam siaran pers di situs Ditjen Migas Kementerian ESDM dikutip Kontan.co.id, Rabu (6/5).

Baca Juga: Banjir keluhan tagihan listrik, PLN diminta lebih intensif komunikasi ke pelanggan

Penerapan keselamatan migas saat ini mengalami sejumlah kendala yaitu wabah Corona, Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pembatasan transportasi udara, laut, dan udara, penurunan harga minyak dunia, dan sebagian instalasi atau peralatan yang telah melewati umur desain.

Untuk mendukung kegiatan operasi migas agar tetap berjalan, Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM telah menyampaikan beberapa edaran.

Di antaranya adalah Surat Edaran no. 2471/18/DMT/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka Waktu Persetujuan Layak Operasi (PLO) untuk PLO yang masa berlakunya habis dalam kurun waktu masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

“Surat edaran ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Migas memberikan stimulus dengan tetap mengutamakan keselamatan migas,” tutur Adhi.

Adhi juga memaparkan perihal Audit Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM). Selama ini, pelaksanaan audit dilakukan dengan metode verifikasi lapangan. Namun, seiring wabah Corona, maka kegiatan audit dilakukan secara mandiri oleh KKKS dengan beberapa tahapan.

Tahap pertama adalah pengumpulan data dan pelaksanaan audit mandiri melalui email. Kedua, penyampaian hasil audit mandiri oleh KKKS untuk kemudian dilakukan verifikasi dokumen oleh tim Ditjen Migas.

Ketiga, verifikasi dan penilaian hasil audit di mana akan dilakukan verifikasi lapangan jika situasi memungkinkan atau wawancara oleh Ditjen Migas. Hasil penilaian audit tersebut disampaikan oleh Ditjen Migas.

“Penyesuaian seperti ini supaya kita dapat lebih cepat melakukan audit. Nanti kalau normal kembali akan dilakukan verifikasi secara acak ke lapangan,” tambah Kepala Sub Bidang Kesemalatan Hulu Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra.

Baca Juga: Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas dibayangi persaingan regional

Pihak KKKS mengapresiasi upaya pemerintah memberikan perpanjangan waktu PLO dan dilakukannya audit secara mandiri.

Selama masa pandemi, KKKS menyampaikan bahwa kegiatan operasi migas dilakukan dengan berpedoman pada protokol Covid-19. Namun, di sejumlah daerah sempat mengalami kesulitan karena peraturan daerah yang berbeda-beda mengenai penanganan virus tersebut. Walau begitu, upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendukung kegiatan migas.

KKKS juga mengeluhkan tidak adanya penerbangan sehingga menyulitkan dilakukannya kegiatan crew change.

Terkait hal itu, Adhi menyebut bahwa Kementerian ESDM akan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan agar dapat dilakukan relaksasi bagi KKKS yang akan melakukan crew change. Ia pun meminta agar KKKS tidak segan-segan melaporkan kendala yang dialami di lapangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×