kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM-Freeport mulai negosiasi


Rabu, 01 Maret 2017 / 15:20 WIB
Kementerian ESDM-Freeport mulai negosiasi


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sempat memanas setelah pemerintah meminta Freeport mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK itu akan menggantikan Kontrak Karya yang dipegang oleh PTFI selama ini.

PTFI  merasa perubahan dari KK ke IUPK melanggar hak-haknya. Untuk itu, PTFI mengancam akan menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase.

Faktanya, meski sempat memanas, negosiasi antara Freeport dan Indonesia tetap berjalan. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim, pemerintah dan Freeport terus bertemu dan melakukan negosiasi.

Menurut Bambang, hingga saat ini, belum ada langkah Freeport untuk melanjutkan ancamannya menggugat ke arbitrase. "Progresnya ada. Belum ada keputusan itu (arbitrase)," katanya, Rabu (1/3).

Bambang juga bilang, dari sisi pemerintah, hingga saat ini pun belum membentuk tim khusus jika Freeport jadi menggugat pemerintah. Pasalnya langkah arbitrase memang belum dilakukan oleh Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×