kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kementerian ESDM-Freeport mulai negosiasi


Rabu, 01 Maret 2017 / 15:20 WIB
Kementerian ESDM-Freeport mulai negosiasi


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sempat memanas setelah pemerintah meminta Freeport mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK itu akan menggantikan Kontrak Karya yang dipegang oleh PTFI selama ini.

PTFI  merasa perubahan dari KK ke IUPK melanggar hak-haknya. Untuk itu, PTFI mengancam akan menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase.

Faktanya, meski sempat memanas, negosiasi antara Freeport dan Indonesia tetap berjalan. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim, pemerintah dan Freeport terus bertemu dan melakukan negosiasi.

Menurut Bambang, hingga saat ini, belum ada langkah Freeport untuk melanjutkan ancamannya menggugat ke arbitrase. "Progresnya ada. Belum ada keputusan itu (arbitrase)," katanya, Rabu (1/3).

Bambang juga bilang, dari sisi pemerintah, hingga saat ini pun belum membentuk tim khusus jika Freeport jadi menggugat pemerintah. Pasalnya langkah arbitrase memang belum dilakukan oleh Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×