Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sempat memanas setelah pemerintah meminta Freeport mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK itu akan menggantikan Kontrak Karya yang dipegang oleh PTFI selama ini.
PTFI merasa perubahan dari KK ke IUPK melanggar hak-haknya. Untuk itu, PTFI mengancam akan menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase.
Faktanya, meski sempat memanas, negosiasi antara Freeport dan Indonesia tetap berjalan. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim, pemerintah dan Freeport terus bertemu dan melakukan negosiasi.
Menurut Bambang, hingga saat ini, belum ada langkah Freeport untuk melanjutkan ancamannya menggugat ke arbitrase. "Progresnya ada. Belum ada keputusan itu (arbitrase)," katanya, Rabu (1/3).
Bambang juga bilang, dari sisi pemerintah, hingga saat ini pun belum membentuk tim khusus jika Freeport jadi menggugat pemerintah. Pasalnya langkah arbitrase memang belum dilakukan oleh Freeport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News