kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Kementerian ESDM-Freeport mulai negosiasi


Rabu, 01 Maret 2017 / 15:20 WIB
Kementerian ESDM-Freeport mulai negosiasi


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sempat memanas setelah pemerintah meminta Freeport mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK itu akan menggantikan Kontrak Karya yang dipegang oleh PTFI selama ini.

PTFI  merasa perubahan dari KK ke IUPK melanggar hak-haknya. Untuk itu, PTFI mengancam akan menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase.

Faktanya, meski sempat memanas, negosiasi antara Freeport dan Indonesia tetap berjalan. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim, pemerintah dan Freeport terus bertemu dan melakukan negosiasi.

Menurut Bambang, hingga saat ini, belum ada langkah Freeport untuk melanjutkan ancamannya menggugat ke arbitrase. "Progresnya ada. Belum ada keputusan itu (arbitrase)," katanya, Rabu (1/3).

Bambang juga bilang, dari sisi pemerintah, hingga saat ini pun belum membentuk tim khusus jika Freeport jadi menggugat pemerintah. Pasalnya langkah arbitrase memang belum dilakukan oleh Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×